Liputan6.com, Lebak - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, meminta penutupan akses dan layanan KRL Jakarta-Rangkasbitung, karena menjadi moda transportasi antar provinsi saat pelarangan mudik 2021.
Penghentian layanan KRL juga sesuai dengan penutupan terminal di Kabupaten Lebak, saat pelarangan arus mudik.
Advertisement
Baca Juga
"Berdasarkan SK menteri itu bahwa terminal, itu dilakukan penutupan. Kereta api ini entah ditutup atau dibatasi. Tapi surat sudah kami sampaikan, untuk menindaklanjuti untuk menutup akses terkait dengan pelaksanaan mudik 2021," kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Minggu (02/05/2021).
Pos pemeriksaan di Kabupaten Lebak berdiri di perbatasan antara Bogor, Sukabumi dan Kabupaten Tangerang, guna mencegah masyarakat luar Kabupaten Lebak masuk ke wilayahnya.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Pos Penyekatan di Kabupaten Lebak
"Mudik, kita melaksanakan instruksi dari pusat, Kita bikin pos cek poin, di Cilograng (perbatasan Sukabumi), Curugbitung (perbatasan Bogor) sama Maja (perbatasan Tangerang), cek poin keluar masuk Lebak," dia menerangkan.
Kemudian terkait Salat Idul Fitri, wajib digelar mengikuti protokol kesehatan (prokes) Covid-19, setiap jemaah harus menjaga jarak.
Pemkab Lebak tidak akan menggelar salat Idul Fitri di Alun-alun Rangkasbitung, yang kerap menjadi kebiasaan setiap lebaran.
Iti mengimbau masyarakat Lebak untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing, jika desanya masuk kedalam zona merah virus corona.
"Yang penting kapasitasnya diperhatikan 50 persen. Di Alun-alun Rangkasbitung tidak akan melaksanakan salat Ied, jadi laksanakan salat Idul Fitri di tempat tinggalnya masing-masing," ujarnya.
Advertisement