Masih Penasaran, Puluhan Kendaraan Terpaksa Putar Balik di Pintu Tol Cileunyi pada Hari Kedua Larangan Mudik

Penyekatan hari kedua larangan mudik dilaksanakan personel gabungan Polresta Bandung, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 07 Mei 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2021, 16:00 WIB
Larangan Mudik
Jajaran Polresta Bandung memeriksa kendaraan yang melintas dari Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (7/6/2021). Operasi Ketupat Lodaya 2021 itu dilakukan sebagai pemegakan larangan mudik lebaran.

Liputan6.com, Bandung - Jajaran Polresta Bandung meminta putar balik pengemudi kendaraan roda empat yang terindikasi mudik sebanyak 36 unit. Penyekatan kendaraan dilakukan di depan gerbang keluar Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Penyekatan hari kedua larangan mudik itu dilaksanakan personel gabungan Polresta Bandung, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, berdasarkan laporan pada Jumat (7/6/2021) dari pukul 00.00-06.00 WIB, sudah 258 kendaraan roda berbagai jenis diperiksa petugas.

"Jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 258 unit. Kendaraan yang diminta putar balik sebanyak 46 unit," kata Erik saat ditemui di Posko Cileunyi.

Adapun rincian kendaraan yang diminta putar balik yakni, roda dua sebanyak 8 unit, roda empat pribadi (30), roda empat penumpang (4), dan roda empat barang (4).

Selain itu, Erik juga mengatakan pihaknya telah menghentikan travel gelap sebanyak satu unit karena terindikasi membawa penumpang mudik.

"Hari kedua ini kita tetap melakukan pemeriksaan kendaraan dalam rangka penyekatan seperti halnya hari pertama. Kemarin, sebanyak 1.401 kita periksa dengan 414 kendaraan diputar balik," ujarnya.

"Mudah-mudahan ini terus menjaga kesadaran masyarakat untuk menahan diri tidak mudik dulu," dia menambahkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya