Liputan6.com, Gunungkidul - Jajaran aparat Kepolisian Polsek Karangmojo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Karangmojo yang terjadi pada Rabu (05/05/2021) lalu.
Salah satu pelaku yang ditangkap dan terlibat dalam aksi tersebut merupakan warga Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari berinisial YP (31).
Kabag Humas Polres Gunungkidul, Suryanto membenarkan terkait penangkapan tersangka curanmor di wilayah hukum Karangmojo. Tak hanya mampu menangkap pelaku, pihak kepolisian Polres Gunungkidul juga menemukan barang bukti di wilayah Jawa Tengah.
Advertisement
Baca Juga
“Pelaku sudah diamankan di Polres Gunungkidul. Dan akan terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah akan ada kaitannya dengan curanmor di beberapa wilayah di Gunungkidul,” katanya.
Suryanto menuturkan bahwa terungkapnya kasus tersebut setelah mendapat laporan dari warga terkait sepeda motor jenis Honda Vario Nopol AB 5212 DM milik korban raib saat ditinggal berbuka puasa di dalam rumah. Sepeda motor yang saat kejadian berada di teras rumah dengan kondisi kunci masih tergantung.
“Unit Reskrim Polsek Karangmojo lantas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa sebelum kejadian ada kendaraan roda empat (mobil) berisikan 3 Penumpang mondar mandir di sekitar TKP”, Jelasnya.
Setelah penyelidikan dan memeriksa saksi di lokasi kejadian, lanjut Suryanto, polisi akhirnya mengantongi identitas tersangka untuk dilakukan pencarian dan penangkapan. Tak butuh waktu lama, pelaku curanmor dapat tertangkap.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Curanmor di Gunungkidul
“Tak ada perlawanan saat pelaku dilakukan penangkapan, dan pelakunya seorang lelaki mengaku bernama YP warga Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari," ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui mencuri sepeda motor bersama dengan temannya DA warga Berbah, Kabupaten Sleman. Pelaku YN juga menunjukan rumah pelaku DA untuk dilakukan penangkapan. Dan keduanya berhasil diamankan.
“tetap kami kembangkan untuk mencari barang bukti di wilayah Klaten Jawa Tengah," dia menjelaskan.
Di Klaten, ada sejumlah barang bukti yang berhasil disita oleh polisi di suatu tempat. Polisi juga berhasil menyita satu mobil jenis Honda Brio berserta STNK dan STNK sepeda motor Honda Vario milik korban.
“Masih kita dalami lebih lanjut terkait ungkap kasus tersebut, dan dikembangkan apakah ada kaitan dengan curanmor disejumlah wilayah di Gunungkidul," dia mengungkapkan.
Sebelumnya aksi curanmor itu menimpa Sukarmi (42) warga Padukuhan Kenteng, Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo terjadi pada Rabu (05/05/2021). Sepeda motor jenis Honda Vario nopol AB 5212 DM miliknya hilang dibawa pencuri saat diparkir di teras rumah.
Kejadian tersebut bermula sekira 17.30 WIB saat korban pulang dari menjemput anaknya TPA. Dia lantas memarkirkan sepeda motor di teras depan rumah tanpa mencabut kuncinya. Setelah itu korban dan Sukarmi (ibunya) berbuka puasa bersama di dalam rumah.
Sekira pukul 17.55 WIB Sukarmi menyuruh korban membeli pulsa listrik. Namun saat Desi akan menggunakan sepeda motor, dia menyadari bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat semula. Setelah kejadian tersebut, Desi melaporkan ke pihak Polsek Karangmojo.
Advertisement