Muncul Klaster Musala di Banyumas, Puluhan Orang Dievakuasi ke Karantina

23 orang yang terkonfirmasi positif telah melaksanakan karantina mandiri selama empat hari terhitung sejak tanggal 12 hingga 15 Mei 2021. Namun dalam pelaksanaannya tidak efektif

diperbarui 16 Mei 2021, 10:33 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2021, 04:00 WIB
Sebanyak 23 orang yang terpapar Covid-19 di satu kampung di Banyumas dijemput untuk dikarantina. (Foto: Liputan6.com/Istimewa)
Sebanyak 23 orang yang terpapar Covid-19 di satu kampung di Banyumas dijemput untuk dikarantina. (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Banyumas - Sebanyak 26 warga Desa Danaraja, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu, 3 warga dilarikan ke RSUD Banyumas untuk menjalani perawatan.

Sedangkan 23 warga terpapar Covid-19 menjalani karantina mandiri di pondok Slamet Baturraden.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, pihaknya bersama Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kecamatan Banyumas dan Puskesmas Banyumas melakukan penjemputan kepada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Diketahui, sebagian warga terpapar adalah jemaah Musala Albarokah di kampung tersebut.

"Kami melaksanakan penjemputan kepada 23 warga Desa Danaraja. Ada 26 warga yang hasil swab-nya positif Covid-19. Tiga diantaranya ada gejala sehingga sudah di rawat di RSUD Banyumas. Sedangkan 23 warga akan kami bawa ke rumah karantina di Baturraden," katanya Sabtu (15/5/2021), dikutip dari Suaramerdeka.com.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Karantina Mandiri Tak Efektif

Sebanyak 23 orang yang terpapar Covid-19 di satu kampung di Banyumas dijemput untuk dikarantina. (Foto: Liputan6.com/Istimewa)
Sebanyak 23 orang yang terpapar Covid-19 di satu kampung di Banyumas dijemput untuk dikarantina. (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 23 yang terkonfirmasi positif telah melaksanakan karantina mandiri selama empat hari terhitung sejak tanggal 12 hingga 15 Mei 2021.

Namun dalam pelaksanaannya tidak efektif, sehingga dilanjutkan di karantina milik Pemerintah Kabupaten Banyumas di Baturaden. Hal ini untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran atau penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Banyumas.

Ke 23 orang warga Desa Danaraja Banyumas diberangkatkan dengan menggunakan satu unit kendaran bus dari Dinas Perhubungan Banyumas dengan dikawal oleh ambulance Puskesmas Banyumas.

Saat ini masih ada sepuluh orang warga Desa Danaraja yang menunggu hasil swab PCR. Warga yang menunggu hasil swab untuk melaksanakan isolasi mandiri dan diawasi secara simultan.

Dapatkan berita Suaramerdeka.com lainnya, di sini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya