Berpotensi Penularan Covid-19, Polisi Bubarkan Kerumunan di Rumah Bupati Meranti

Polres Kepulauan Meranti membubarkan kerumunan di rumah Bupati Meranti karena berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

oleh M Syukur diperbarui 27 Mei 2021, 23:00 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2021, 23:00 WIB
Polisi dan TNI ketika membubarkan kerumunan di rumah Bupati Meranti untuk mengantisipasi Covid-19 di Riau.
Polisi dan TNI ketika membubarkan kerumunan di rumah Bupati Meranti untuk mengantisipasi Covid-19 di Riau. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Pekanbaru - Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, membubarkan kerumunan di rumah Bupati Meranti Muhammad Adil. Kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus corona itu berlangsung di daerah Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi, Kamis, 27 Mei 2021.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kepulauan Meranti yang juga Kapolres, Ajun Komisaris Besar Eko Wimpiyanto Hardjito menyebut pembubaran kerumunan di rumah Bupati Meranti dipimpin Kabag Operasional Polres Kompol Joni Wardi.

Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti AKP Syaiful, tambah Wimpi, juga turun. Selain polisi, pembubaran kerumunan di rumah sang bupati juga melibatkan personel TNI.

"Pada 26 Mei 2021, kasus Covid-19 di Riau paling tinggi di Indonesia, sementara di Meranti pada 27 Mei ada 130 kasus," kata Wimpi dalam keterangan tertulisnya kepada Liputan6.com, Kamis malam.

Wimpi menjelaskan, kerumunan di rumah bupati dilakukan oleh Tim AOK (Adil Orang Kita). Saat itu, AOK 9 kecamatan dan AOK kelurahan sedang melakukan rapat koordinasi di lokasi.

"Pembubaran tersebut dilakukan dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Meranti. Apalagi, dua orang meninggal akibat Covid-19 pada Kamis di Meranti," jelas Wimpi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Berulang Kali Diingatkan

Mantan Kepala Koordinator Sekretariat Pribadi Kapolda Riau ini menyebut sudah berkali-kali melakukan upaya sosialisasi kepada berbagai pihak untuk tidak membuat kerumunan. Berbagai masukan dan pemahaman juga sudah sering disampaikan.

Wimpi juga menyatakan keselamatan manusia adalah hukum tertinggi. Berdasarkan hal itu, ia juga tidak ingin dianggap pandang bulu dalam menyelamatkan manusia.

"Apalagi pembubaran itu dilakukan atas laporan masyarakat yang masuk kepada kita sehingga pembubaran terpaksa harus kita lakukan," tegas Kapolres.

Apalagi, tambah Wimpi, seluruh tim Satgas Covid-19 baru-baru ini juga sudah melakukan rapat koordinasi terkait peningkatan jumlah kasus di Meranti. Saat itu, diputuskan agar satgas semakin ketat dalam membatasi kegiatan masyarakat.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Meranti, AKP Syaiful menyebut kerumunan oleh Tim AOK di kediaman bupati lebih dari 100 orang.

"Pembubaran tersebut dilakukan secara mendadak setelah adanya perintah pimpinan dan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke kita," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya