Tahanan Curanmor Meninggal, Ini Penjelasan Polres Gunungkidul

kondisi M menurun, kemudian yang dirujuk ke Klinik Multazam Wonosari agar mendapatkan penanganan yang baik. Saat dilakukan perawatan, kondisi M justru semakin menurun. Dua jam setelahnya, tepat jam 16.00 WIB medis menyatakan meninggal dunia.

oleh Hendro diperbarui 31 Mei 2021, 04:00 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2021, 04:00 WIB
Tersangka (kiri) yang meninggal setelah dirilis
Saat dilakukan perawatan, kondisi M justru semakin menurun. Dua jam setelahnya, tepat jam 16.00 WIB medis menyatakan meninggal dunia.

Liputan6.com, Gunungkidul - Usai Dirilis Polres Gunungkidul beberapa hari waktu lalu, pada Jumat (29/05/2021) dikabarkan oleh humas bahwa tersangka M alus U meninggal dunia di dalam penjara. Seperti diketahui, Tersangka M adalah terduga pelaku pencurian sepeda motor di 12 titik di Gunungkidul yang berhasil diungkap.

Melalui Grup WA, Iptu Suryanto mengabarkan kepada awak media bahwa tersangka M meninggal dunia. Dari keterangan pihak humas, M meninggal setelah dibawa ke RS Al Mutazam Gunungkidul.

Saat dicek kondisi M memang menurun. Kemudian ia dirujuk ke Klinik Multazam Wonosari agar mendapatkan penanganan yang baik. Saat dilakukan perawatan, kondisi M justru semakin menurun. Dua jam setelahnya, tepat jam 16.00 WIB tim medis menyatakan dia meninggal dunia.

“Awalnya sesak napas itu, dibawa ke Klinik untuk mendapatkan perawatan medis. Informasi yang saya dapat dia juga sakit perut,” ucap Suryanto.

Selanjutnya jenazah M diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman. Pihak keluarga telah menerima meninggalnya M.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Curi Motor Hanya Butuh Waktu 2 Menit

Sebagaimana diketahui, M selama ini melakukan pencurian sepeda motor bersama S (51) warga Tanjungsari. Dari akhir April sampai 3 hari sebelum lebaran keduanya melakukan pencurian di 12 TKP baik di Kabupaten Gunungkidul dan Bantul, mulai Gesing Panggang, Wanagama, Playen, Saptosari, Dlingo, dan dua wilayah Bantul lainnya.

S memiliki peranan sebagai pemetik, sementara M memiliki peranan sebagai joki. M bertugas mengantarkan S kemudian mengamati suasana di lokasi untuk eksekusi. Jika kondisi aman S langsung beraksi.

“Iya M ini tugasnya kasih kode. Kalau ndak aman ya ngode agar tidak menjalankan aksi mereka,” ucap Kanit Reskrim Polsek Purwosari.

Dalam melancarkan aksinya pencurian ini tidak butuh waktu lama. Kurang dari 2 menit dan menggunakan kunci Letter Y mereka berhasil menggondol sepeda motor.

Setiap kali melakukan aksinya kedua pelaku tidak menggunakan helm dan membawa motor ke wilayah Jogja serta Bantul melalui jalur-jalur tikus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya