Dimulai Juli, Begini Ketatnya Persyaratan Pembelajaran Tatap Muka di Gowa

Salah satu syaratnya adalah siswa yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka adalah mereka yang orangtuanya sudah divaksin.

oleh Fauzan diperbarui 30 Mei 2021, 21:46 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2021, 21:45 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021 Sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 (Foto: Istimewa)
Ilustrasi siswa/siswi sekolah. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Gowa - Meski telah mendapatkan lampu hijau dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkab Gowa enggan terburu-buru memulai pembelajaran tatap muka. Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa mengaku baru akan siap memulai pembelajaran tatap muka pada Juli mendatang. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam mengaku nantinya pembelajaran tatap muka di Gowa nantinya akan dilakukan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. 

"Nanti serentak dilaksanakan karena sudah ada model, ada standar operasional prosedural (SOP) yang kita susun, yang kita sampaikan ke sekolah," kata Salam, Minggu (30/5/202). 

Salam pun memastikan bahwa pelaksanaannya akan dilakukan secara serentak dan tidak menggunakan sistem percobaan. Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Gowa ini diterapkan di sejumlah sekolah di Gowa mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA. 

"Tidak ada namanya sekolah percontohan untuk penerapan tatap muka. Kita tidak ingin membuat coba-coba. Tidak ada penerapan protokol kesehatan yang coba-coba," ucapnya.

Simak juga video pilihan berikut:

Persyaratan Ketat Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa

Ilustrasi Sekolah
Ilustrasi sekolah (dok. Pixabay.com/Wokandapix/Putu Elmira)

Berdasarkan SOP yang telah disusun, lanjut Salam, guru yang boleh mengajar adalah guru yang telah menjalani seluruh tahapan vaksinasi. Ia pun berharap pemberian vaksin kepada guru-guru dapat segera dirampungkan. 

"Ini sementara kami terus koordinasikan dengan pihak Dinkes. Mudah-mudahan dalam satu bulan ke depan, vaksinasi terhadap seluruh tenaga pengajar sudah selesai," ujar dia.

Tidak hanya itu, siswa yang mendapatkan izin untuk mengikuti pembelajaran tatap muka adalah siswa yang orangtuanya telah menjalani vaksinasi. 

"Karena itu, pendataan akan dilakukan. Langkah ini untuk menutup celah adanya potensi penyebaran Covid-19," jelasnya. 

Nantinya, terang Salam, jumlah siswa yang hadir di kelas dalam proses pembelajaran tatap muka adalah 50 persen dari jumlah siswa. Selain itu bangku belajar di kelas nantinya akan diberi jarak 1,5 meter dengan bangku lainnya.

Pembatasan jumlah siswa ini pun berimbas kepada jam mengajar guru di sekolah. Salam pun mengaku terpaksa harus mengurangi jam belajar mengajar di setiap kelas dengan memilih kompetensi dasar yang harus tetap diajarkan.

"Kalau misalnya setiap hari guru biasanya mengajar 4 jam, maka dengan tatap muka terbatas hanya bisa mengajar 2 jam dalam satu kali pertemuan," paparnya.

Kesiapan lain yang harus terpenuhi di sekolah adalah ditiadakan jam istirahat dan kantin, serta penyediaan tempat cuci tangan di depan kelas masing-masing.Semua warga sekolah wajib menggunakan masker selama kegiatan sekolah. Kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan. Bahkan sudah ada beberapa sekolah yang juga telah memiliki bilik antispetik.

"Intinya semua protokol kesehatan harus dijalankan dengan ketat," dia memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya