Liputan6.com, Pekanbaru - Pemerintah pusat memerintahkan penyekatan di perbatasan provinsi sampai pertengahan Juni 2021. Ini menyusul masih tingginya penyebaran Covid-19 di berbagai daerah setelah Lebaran Idul Fitri.
Provinsi Riau sebagai daerah yang mengalami lonjakan tertinggi di Pulau Sumatra sejak lebaran, bahkan tertinggi di Indonesia pada 26 Mei lalu, siap menindaklanjuti arahan tersebut. Penyekatan perbatasan dengan Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Jambi bakal dilakukan.
Advertisement
Baca Juga
"Akan dilakukan pemeriksaan agar pengetatan ini bisa berjalan baik," kata juru bicara Satgas Covid-19 di Riau, dr Indra Yovi, Senin siang, 31 Mei 2021.
Terkait penyekatan di perbatasan selama ini, baik pengetatan persyaratan orang masuk ke Riau dengan membawa surat bebas Covid-19 ataupun peniadaan mudik lebaran lalu, Yovi mengakui belum maksimal.
Dia menerima keluhan dari berbagai warga karena masih ada orang yang bebas masuk ke Riau atau keluar dari Bumi Lancang Kuning.
"Ada jam-jam tertentu tidak ada pemeriksaan, ini akan ditingkatkan lagi agar penyekatan bisa berjalan baik," kata Yovi.
Saat pengetatan dan larangan mudik lebaran, petugas memang tidak memeriksa setiap jam. Ada jam-jam tertentu dilakukan melihat tingginya mobilitas masyarakat keluar masuk di perbatasan.
Beberapa waktu lalu, Yovi juga menyebut lonjakan Covid-19 Riau karena beberapa faktor. Di antaranya masyarakat yang melakukan mudik lebaran kembali ke daerah asal.
"Orang mudik (yang terinfeksi Covid-19) kemudian menulari keluarganya, itu yang terjadi," jelas Yovi.
Sebagai informasi, lonjakan Covid-19 Riau saat ini yang terbanyak dari klaster keluarga, salah satunya efek mudik. Pasalnya, akhir Mei ini merupakan waktu inkubasi virus sehingga bisa menulari orang sekitar.