Akhir Pelarian Otak Pelaku Teror Kepala Anjing Terhadap Jaksa di Pekanbaru

Otak pelaku teror kepala anjing terhadap jaksa di Pekanbaru akhirnya tertangkap setelah tiga bulan menjadi buronan.

oleh M Syukur diperbarui 01 Jun 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2021, 19:00 WIB
Otak pelaku teror kepala anjing (baju orange kanan) saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers.
Otak pelaku teror kepala anjing (baju orange kanan) saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Otak pelaku teror kepala anjing terhadap jaksa di Pekanbaru akhirnya tertangkap oleh personel Polresta Pekanbaru setelah tiga bulan buronan. Kepada penyidik, tersangka inisial YS mengakui semua perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Juper Lumban Toruan SIK menjelaskan, YS sebagai dalang teror kepala anjing memang tidak mau melukai korbannya, Muspidauan. Tersangka hanya ingin membuat korban merasa tidak tenang.

"Tidak mau melukai, tidak mau ada korban jiwa ini sebagai bentuk perlawanan, makanya melemparkan kepala hewan," kata Juper di Pekanbaru.

Juper menjelaskan, tersangka memerintahkan empat pelaku lainnya memilih kepala anjing sebagai bentuk teror. Satwa ini dipilih sebagai bentuk kemarahan karena Muspidauan yang terpilih sebagai ketua Lembaga Adat Melayu Riau Pekanbaru yang baru.

"Memang unik menggunakan kepala anjing karena ketidaksenangan pelaku terhadap korban," sebut Juper.

Juper menyebut teror kepala anjing ini bermotif sakit hati. Pasalnya, korban terpilih menjadi Ketua Harian LAM Riau Pekanbaru dengan adanya musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) beberapa bulan lalu.

"Ada Musdalub terkait kepengurusan di lembaga adat," sebut Juper.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Mantan Anggota DPRD dan Ketua LAM

Data dirangkum, tersangka sebelumnya merupakan ketua di lembaga tersebut. Dia juga pernah menjadi anggota DPRD di Riau setelah diberhentikan secara tidak hormat dari Polri.

Tersangka dipecat karena juga pernah terlibat aksi teror di Pekanbaru. Saat itu, tersangka divonis bersalah karena ikut ataupun mengetahui adanya teror bom molotov rumah warga di Pekanbaru.

Dalam teror kepala anjing ini, tersangka YS merupakan pendana sekaligus inisiator. Rencana dilakukan secara spontan setelah Muspidauan yang saat itu juga menjabat Kasi Penkum dan Humas di Kejati Riau terpilih sebagai Ketua LAM Riau Pekanbaru.

"Dua hari ide kemudian pelaksanaan, termasuk survei rumah korban, pemantauan lingkungan rumah korban sampai aksi pada malam harinya," terang Juper.

Juper menyebut tersangka tertangkap pada 28 Mei di Kota Padang, Sumatra Barat. Dia merupakan tersangka terakhir dalam kasus ini sehingga penyidik tinggal melengkapi berkasnya.

"Tersangka lain berkasnya sudah lengkap, sudah ada yang diserahkan ke jaksa," kata Juper.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya