Liputan6.com, Pekanbaru - Dinas Kota Pekanbaru memerintahkan seluruh rumah sakit di ibu kota Provinsi Riau mengembalikan vaksin Covid-19 yang telah diberikan. Penarikan ini karena kesalahan data antara calon penerima dengan jumlah persediaan vaksin.
Perintah pengembalian juga berkaitan dengan evaluasi vaksinasi di Kota Pekanbaru. Surat itu ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit di Pekanbaru pada Senin, 7 Juli 2021.
Advertisement
Baca Juga
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra menyebut surat ditandatangani oleh Kabid Sumber Daya Diskes Kota Pekanbaru dr David Oloan.
"Ada evaluasi pelaksanaan vaksin covid-19, pengembalian dilakukan ke UPT Instalasi Farmasi Kesehatan Kota Pekanbaru," kata Arnaldo, Selasa siang, 8 Juni 2021.
Arnaldo mengakui ada data tidak cocok antara penerima vaksin dengan persediaan. Kemudian, vaksin yang disuntikkan juga tidak cocok dengan primary care atau P-care.
Dia menjelaskan, jumlah vaksin pada dasarnya terdapat dalam Sistem Monitoring Imunisasi Logistik secara Elektronik (SMILE). Melalui ini, seharusnya rumah sakit menginput data warga yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dalam data P-Care.
"Mereka yang sudah suntik vaksin mestinya tercatat," imbuhnya.
Di rumah sakit, tambah Arnaldo, petugas seharusnya juga menginput penerima vaksin secara manual ke data excel.
"Datanya tidak cocok, wali kota dan dinkes provinsi mempertanyakan itu, sebab vaksin yang terpakai di rumah sakit tidak terdata dengan baik," kata Arnaldo.