Liputan6.com, Pekanbaru - Bocah berinisial MTL di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ditemukan tak bernyawa oleh keluarganya dalam karung. Jenazah bocah 13 tahun itu merupakan korban pembunuhan pasangan suami istri yang juga masih keluarganya.
Selain MTL, adiknya berinisial AL juga tak luput dari penganiayaan pelaku berinisial BNZ dan DL. Korban terakhir selamat dari kebiadaban dan pembunuhan pelaku meskipun mengalami sejumlah luka serta trauma berat.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Polres Kuansing Ajun Komisaris Besar Hengky Peorwanto SIK menjelaskan, dua tersangka penganiayaan dan pembunuhan itu tertangkap pada Jumat, 4 Juni 2021. Kejadian ini didasari dendam tersangka DL.
Hengky mengatakan, suami pertama DL menjadi korban pembunuhan BL, yang merupakan ayah korban. Nama ini merupakan kakak kandung DL. Saat ini, dia tengah menjalani hukuman seumur hidup atas perbuatannya itu.
Sejak ayahnya dipenjara, kedua korban sempat hidup terlunta-lunta karena ibunya meninggal dunia. Kedua korban kemudian tinggal bersama DL yang kemudian menikah lagi dengan pelaku BNZ.
"Dendam inilah membuat DL menyiksa kedua korban bersama suami barunya itu, BNZ," kata Hengky, Kamis siang, 10 Juni 2021.
Simak video pilihan berikut ini:
Dianiaya Sejak 2019
Hengky menerangkan, penyiksaan terhadap MTL dan AL berlangsung sejak 2019. Kedua korban disiksa dengan cara dipukul pakai kayu pohon karet.
Tidak hanya itu, kedua pelaku juga menusuk kemaluan kedua korban dengan kayu bara, memukul mulut atau gigi korban dengan palu serta memukul hidung korban AL hingga patah.
"Pelaku BNZ juga memaksa kedua korban memakan kotoran manusia," ucap Hengky.
Penyiksaan tak berhenti di situ. Tersangka DL juga memotong jari tangan korban MTL. Setelah itu, MTL dan adiknya dipaksa tidur di luar rumah.
Keadaan ini membuat MTL sekarat di bawah pohon karet di luar rumah. MTL kehilangan kesadaran lalu kedua pelaku memasukkannya ke dalam karung meskipun masih hidup.
"Korban MTL ditinggalkan di dalam gubuk, selanjutnya kedua tersangka membawa korban AL," jelas Hengky.
Advertisement
Tertangkap di Pondok
AL kemudian ditinggalkan di jalanan dengan kondisi sekarat. Keluarga lain yang menemukannya langsung membawa AL ke rumah sakit untuk mengobati lukanya.
"Saat di rumah sakit itulah korban AL menceritakan semuanya, pihak keluarga kemudian melapor ke Polres," jelas Hengky.
Mendapatkan laporan itu, Polres Kuansing membentuk dua tim yang berjumlah 8 orang. Tim mendapat informasi BNZ dan DL sudah di Kabupaten Rokan Hilir.
"Tim berangkat ke Rokan Hilir, namun sampai di lokasi PT CAG, kedua pelaku sudah tidak bekerja di sana lagi. Tim menggali informasi di Rokan Hilir," kata Hengky.
Polisi kemudian mendapat informasi keduanya bekerja di Kecamatan XIII Koto Kampar. Keduanya tinggal di sebuah pondok di tengah perkebunan karet di atas Bukit Suligi, kecamatan tersebut.
"Kedua langsung ditangkap dan dibawa ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Hengky.