Dikepung Wilayah Zona Merah, Kasus Covid-19 Grobogan Tembus 4.000

Selama dua hari terakhir, jumlah pasien positif mencapai lebih 75 pasien baru di Kabupaten Grobogan

oleh Felek Wahyu diperbarui 11 Jun 2021, 09:30 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2021, 09:30 WIB
Ibu Pemilik Pabrik Tas Meninggal Positif Covid-19
Relawan Pemakaman Covid-19 sedang memandikan Jenazah Ibu pemilik Pabrik Tas yang terkonfirmasi Posiif Covid-19

Liputan6.com, Grobogan - Kekhawatiran terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai lebaran terbukti di Grobogan, Jawa Tengah. Dikepung kabupaten zona merah, akhirnya terjadi peningkatan signifikan kasus harian Covid-19 di Grobogan.

Beberapa waktu terakhir memang terjadi ledakan jumlah penderita Covid-19 usai sejumlah kabupaten tetangga, sehingga Kabupaten Kudus, Demak, Rembang dan sekitarnya menjadi zona merah dengan jumlah pasien positif Covid-19 sangat tinggi.

Selama dua hari terakhir, jumlah pasien positif mencapai lebih 75 pasien baru di Kabupaten Grobogan. Hingga saat ini, jumlah pasien positif mencapai 4.000 pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan dr Slamet Widodo menjelaskan, kenaikan jumlah pasien positif Covid-19 mengalami jumlah signifikan lantaran Kabupaten Grobogan berada di antara kabupaten berstatus zona merah.

“Kabupaten Grobogan dikelilingi kabupaten berstatus zona merah seperti Kudus, Pati, Demak dan Sragen. Grobogan jadi merah juga,” ungkap dr Slamet, kepada Liputan6.com, Kamis (10/6/2021).

Tercatat, sejak Senin 7 Juni 2021 kenaikan jumlah pasien Covid-19 mencapai 136 orang. Kenaikan tertinggi terjadi pada Kamis (10/6/2021), dengan penambahan pasien 39 orang.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Grobogan di Rumah Saja

“Ada kenaikan signifikan BOR sudah 90 persen, angka kematian meningkat. Tertinggi terjadi di kecamatan Purwodadi, Gubug dan Toroh,” ucap dia.

Dari 4.000 kasus, angka kematian pasien Covid-19 mencapai 334 orang. “Kita Berharap, sesuai gerakan satu hari di rumah dengan tidak keluar-keluar rumah. Toko ditutup, mal, swalayan juga ditutup pada Minggu. Jumlah pasien Covid bisa ditekan. Selain satu hari di rumah, juga penyekatan di wilayah perbatasan dilakukan,” ucap dia.

Kabupaten Grobogan menjadi salah satu daerah dengan kategori zona merah di Provinsi Jawa Tengah. Pemkab pun melakukan beragam upaya agar keluar dari zona itu, salah satunya dengan gerakan Grobogan Di Rumah Saja.

“Ini upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Grobogan. Dengan harapan kasus baru bisa turun, sehingga bisa keluar dari kategori zona merah. Mohon masyarakat mendukung gerakan ini,” Sekda Grobogan, Moh Sumarsono menjelaskan.

Gerakan Grobogan di rumah saja, dilaksanakan Minggu 13 Juni 2021. Mulai Minggu pukul 05.00 WIB sampai Senin, 14 Juni 2021 pukul 05.00 WIB.

“Gerakan diikuti dengan penutupan toko, penutupan pasar, penutupan warung makan. Juga menutup tempat yang menimbulkan kerumunan,” ucap Sekda sekaligus Wakil Ketua Satgas Covid-19 Grobogan.

Gerakan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) Bupati tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Di mana mengatur soal wisata, hiburan, dan kegiatan sosial keagamaan masyarakat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya