57 Orang Terpapar Covid-19, 1 Dusun di Magelang Ditutup

Dari 144 kasus di Magelang tersebut, paling banyak di Kecamatan Muntilan

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2021, 10:51 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2021, 01:30 WIB
Desa Purwonegoro, Banjarnegara menerapkan "lockdown" selama 14 hari terhitung sejak 26 Maret 2020. (Dok. Renda Sabita untuk Liputan6.com/Galoeh Widura)
Desa Purwonegoro, Banjarnegara menerapkan "lockdown" selama 14 hari terhitung sejak 26 Maret 2020. (Dok. Renda Sabita untuk Liputan6.com/Galoeh Widura)

Liputan6.com, Magelang - Sebanyak 57 warga Dusun Gerangan, Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terpapar COVID-19, kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi.

"Dusun Gerangan terdiri atas dua RT, maka dua RT zona merah ini dilakukan penutupan terbatas, penutupan mikro," kata Nanda di Magelang, Rabu, dikutip Antara.

 

Pada hari Selasa (15/6) ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Magelang sebanyak 144 kasus.

Menurut dia, dari 144 kasus tersebut, paling banyak di Kecamatan Muntilan ada 57 kasus Covid-19.

"Kasus di Desa Sriwedari Kecamatan Muntilan ini setelah ditelusuri karena melakukan kontak erat atas kasus positif sebelumnya. Dari hasil tes usap ditemukan 57 orang positif," katanya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Mobilitas Tinggi

Ia menyampaikan sebanyak 57 orang yang terpapar ini diduga klaster warga bukan keluarga, karena adanya interaksi warga yang menimbulkan penyebaran.

Sekdes Sriwedari Danang Susila Kurniawan mengatakan atas kasus tersebut saat ini belum bisa menyimpulkan dari klaster apa. Dugaan karena adanya mobilitas yang sangat tinggi.

Terkait dengan penutupan terbatas Dusun Gerangan tidak menggunakan istilah lockdown karena secara psikis akan berpengaruh di tengah masyarakat.

"Sementara ini kami berkoordinasi dengan dinsos, dinkes, kecamatan, maupun babinsa dan bhabinkamtibmmas untuk melaksanakan PPKM mikro. Kami pakai bahasa yang lebih halus PPKM dusun," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya