Liputan6.com, Yogyakarta - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinilai tak efektif. Terbukti, kasus harian Covid-19 di Yogyakarta kini mencapai 500 kasus.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X untuk menutup total alias lockdown Yogyakarta, mengingat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak berjalan efektif. Terbukti Covid-19 di DIY sudah mencapai 500 kasus.
Advertisement
Baca Juga
Sultan mengatakan, lockdown satu-satunya cara untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kian menggila belakangan ini setelah PPKM tak berjalan efektif.
"PPKM ini kan sudah bicara nangani RT/RW [mengatur masyarakat paling bawah]. Kalau realitasnya masih seperti ini mau apa lagi, ya lockdown," tegas Sri Sultan, Jumat (18/6/2021).
Lebih jauh Sri Sultan mengatakan Pemprov DIY telah membuat aturan hingga tingkat RT dan RW terkait pencegahan penularan Covid-19. Namun, pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai harapan.
"Kemarin Ingub No 15/INSTR/ 2021 maunya ada keputusan izin Kelurahan harus sampai atasan (camat) gitu loh dan sebagainya. Dengan harapan semakin ketat masyarakat [tidak berkerumun] gitu. Tapi kalau masih tembus arep apa meneh. Ya lockdown," jelasnya.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Masyarakat Abai Protokol Kesehatan
Sultan melihat peningkatan kasus positif yang naik tersebut tak terlepas dari kedisiplinan masyarakat. Itu diperkuat dengan tracing yang tertular dari kasus positif. "Selama masyarakat sendiri tidak mengapresiasi dirinya sendiri untuk disiplin," ujarnya.
Solusi lokcdown, lanjut Sultan, juga mempertimbangkan bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan di DIY. Sepekan lalu, BOR di DIY masih 35%. Namun sepekan terakhir meningkat menjadi 75 persen.
"Karantina di rumah selama tidak punya toilet sendiri satu keluarga pasti kena. Kalau enggak punya toilet sendiri juga ke tetangga yang bisa nular dan sebagainya. Sehingga kita ketati. Mereka sekarang mobil tidak disiplin. Nek ora ya wis. Lockdown aja gitu nggak ada pilihan," katanya.
Advertisement