2 Kelompok Pemuda Saling Serang di Bitung

Polisi mengamankan tiga orang pelaku secara acak untuk mengungkap motif di balik tawuran antarpemuda di Bitung tersebut.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 22 Jun 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2021, 21:00 WIB
tawuran-ilustrasi-131118b.jpg
ilustrasi

Liputan6.com, Manado - Dua kubu anak muda di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulut, saling serang, Minggu (20/6/2021). Tim Tarsius Polres Bitung yang dipimpin oleh Bripka Angky Koagouw saat mendatangi lokasi kejadian, langsung menangkap pelaku tawuran.  

 

Tiga pemuda yang diduga kuat merupakan pelaku tawuran langsung diamankan aparat kepolisian. Tiga pemuda tersebut masing-masing inisial AL alias Adryawan (17), AL alias Agus (18) dan SM alias Sahril (19) yang warga Kota Bitung. Bersama mereka, juga diamankan barang bukti senjata tajam berupa sebilah pisau badik serta 5 busur panah wayer dan pelontarnya.

Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho mengatakan, ada 3 pemuda yang diamankan Tim Tarsius Polres Bitung atas kasus tawuran pemuda di kelurahan Girian Bawah. Para pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bitung untuk proses lebih lanjut.

“Terkait motif dari perkelahian anak-anak muda dan pelaku lainnya sementara ini dalam pengembangan Sat Reskrim Polres Bitung,” ujar Herman.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya