Kronologi Suami di Kampar Kubur Istri Hamil dalam Septic Tank Depan Rumah

Misteri pembunuhan wanita hamil terkubur dalam septic tank di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, akhirnya terungkap. Pelakunya adalah AI yang merupakan suami korban.

oleh M Syukur diperbarui 24 Jun 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2021, 10:00 WIB
Kapolda Riau Irjen Agung Setya berbincang dengan pelaku pembunuhan wanita hamil di Kabupaten Kampar.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya berbincang dengan pelaku pembunuhan wanita hamil di Kabupaten Kampar. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Misteri pembunuhan wanita hamil terkubur dalam septic tank di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, akhirnya terungkap. Pelakunya adalah AI yang merupakan suami korban, SH.

Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut pembunuhan ini dipicu hubungan tak harmonis antara korban dengan pelaku. Namun, tidak diketahui pasti apakah karena adanya orang ketiga.

Agung menceritakan, pembunuhan ini merupakan rangkaian dari percekcokan antara pelaku dan korban. Puncaknya pada 21 Mei 2021 ketika keduanya ribut hingga pelaku naik pitam.

"Jam 12 mereka ribut di rumah, di sana ada dua anak korban (selain yang di kandungan)," kata Agung didampingi Wakil Kapolda Brigjen Tabana Bangun dan Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto, Rabu petang, 23 Juni 2021.

Ketika korban berada di dapur, pelaku datang dan langsung mencekiknya. Korban juga dibanting hingga tak sadarkan diri kemudian digotong ke kamar.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Alasan Septic Tank Rusak

Pelaku pembunuhan wanita hamil terkubur di septic tank di Kabupaten Kampar.
Pelaku pembunuhan wanita hamil terkubur di septic tank di Kabupaten Kampar. (Liputan6.com/M Syukur)

Tidak diketahui apakah peristiwa ini dilihat dua anak korban. Selanjutnya, di kamar tadi, pelaku yang melihat korban masih bernapas langsung membekap menggunakan bantal hingga meninggal dunia.

"Pukul 18 (jam 6 petang), pelaku memanggil tukang kebun dan meminta menggali lubang di depan rumah dengan alasan septic tank rusak," kata Agung didampingi juga oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Teddy Ristiawan dan Kapolres Kampar Ajun Komisaris Besar Mohammad Kholid SIK.

Setelah galian selebar dua meter dan kedalaman satu setengah meter siap, pelaku meminta pekerjanya tadi membersihkan rumah keluarga korban. Di sinilah kesempatan pelaku menguburkan istrinya yang tengah hamil ke lobang tadi.

Satu jam kemudian, tukang kebun kembali dan melihat galian sudah tertutup. Kepada tukang kebun, pelaku beralasan menutupnya karena septic tank yang lama sudah berfungsi.

"Sampai 30 Mei 2021, pelaku masih tinggal di rumah itu," ucap Agung.

Setelah itu, barulah pelaku ingin pergi dari rumah dan menitipkan dua anak korban ke kerabat korban. Pelaku beralasan korban pergi dari rumah dan ingin mencarinya.

Sebagai informasi, pelaku merupakan suami kedua korban setelah korban bercerai dengan suami pertamanya. Dari perkawinan pertama, korban punya tiga anak, di mana dua anak tinggal bersamanya dan pelaku, satu lagi dengan mantan suaminya.

Sementara, pelaku pun juga memiliki mantan istri sebelum menikah dengan korban, dan mempunyai anak yang diasuh mantan istrinya.

Berkilah Korban Kabur

Sebelum meninggalkan rumah, pelaku menghubungi keluarganya di Pekanbaru untuk ikut ke Bukittinggi. Bersama saudaranya, pelaku naik sepeda motor milik korban ke daerah tetangga itu dan sempat mendatangi ibu dan anaknya yang tinggal bersama mantan istri.

Tanggal 8 Juni 2021, pelaku tahu lubang di depan rumah digali keluarga korban dan polisi. Hal ini diketahui setelah pelaku menghubungi tukang kebunnya di rumah tersebut.

"Dari sinilah pelaku tahu dicari kemudian lari ke Jakarta ke rumah teman dekat perempuannya," kata Agung.

Dari Jakarta, pelaku melanjutkan pelarian ke Jawa Tengah tepatnya di Rembang hingga Pati. Berikutnya, ke Nganjuk dan tinggal di sebuah gudang kelapa.

"Niatnya bekerja di sana untuk menghilangkan jejak tapi tim berhasil menangkapnya," jelas Agung.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya