Liputan6.com, Bandung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan sejumlah pengurus Yayasan Baiti Jannati yang menggelar pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat) Dai di Bandung. Dibawanya pengurus yayasan karena dianggap meresahkan warga sekitar lantaran pemimpin yayasan mengaku nabi.
"Tadi malam sekitar pukul 23.00 kami mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa telah terjadi perselisihan antara warga Cijawura dengan Yayasan Baiti Jannati. Di mana dugaan warga Cijawura tersebut menduga bahwa yayasan ini telah melakukan penistaan agama karena salah satu tokohnya dianggap mengaku sebagai rasul ke-26," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Adanan Mangopang, Kamis (24/6/2021).
Advertisement
Baca Juga
Setelah menerima laporan, tim Polrestabes bersama jajaran Polsek Buahbatu dibantu dalmas, binmas, prabu, resmob dan intel segera menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, Adanan mengatakan, pihaknya sejumlah warga yang melakukan penolakan di sekitar TKP Yayasan Baiti Jannati.
Kemudian, pihak kepolisian menemui pimpinan yayasan dan bermediasi dengan kelompok warga sekitar yang melakukan penolakan. Salah satunya ada KH Roni, Ustaz Ayep, dan KH Asep pimpinan ponpes Cijawura.
"Untuk sementara kita mengamankan 8 pengurus yayasan tersebut dalam arti kita untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan dan jemaat yayasan ini," ujar Adanan.
Adanan menuturkan bahwa sejumlah warga Cijawura meminta Yayasan Baiti Jannati tidak beraktivitas lagi, termasuk menggelar Pusdiklat Dai, dan segera pindah ke tempat lain.
"Namun untuk penangannya sendiri kita masih mengamankan 8 orang untuk kita lakukan pemeriksaan awal terkait laporan yang disampaikan masyarakat," ucapnya.
Â
Â
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Berkoordinasi dengan MUI
Adapun kedelapan orang yang diamankan ke Polrestabes merupakan ketua pengurus yayasan, wakil ketua, bendahara, humas, dan pengurus utama di yayasan.
Adanan mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan unsur kewilayahan dan MUI serta pemuka agama terkait penanganan kasus itu.
"Kita juga berkoordinasi dengan teman-teman muspika di kecamatan Buahbatu dan juga koordinasi dengan Sekum MUI Jabar untuk kita dibantu kalau memang nanti memenuhi unsur penistaan agama tentu saja kita akan melakukan proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Advertisement
Digeruduk Warga
Seperti diketahui, aksi warga mendatangi sebuah tempat pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat) dai di Kota Bandung terekam video amatir dan tersebar di media sosial. Diketahui, mereka menggeruduk rumah yang menjadi pusdiklat dai tersebut lantaran resah karena pemimpin yayasan itu mengaku-ngaku sebagai rasul.
Video tersebut dibagikan akun Instagram @dapat_ccan. Dalam keterangan unggahan video disebutkan, pusdiklat dai tersebut berada di kawasan Cijawura, Kecamatan Buahbatu.
Ratusan warga menggeruduk sebuah tempat yang dijadikan aktivitas pusdiklat tersebut pada Rabu (23/6/2021) malam. Pusdiklat dai tersebut diduga menyebarkan aliran sesat sehingga meresahkan warga.
Dikonfirmasi mengenai insiden tersebut, Camat Buahbatu Edi Juhendi membenarkan. Dia menjelaskan, pihak kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Buahbatu langsung turun tangan dan menggelar pertemuan usai insiden tersebut.
Edi mengatakan bahwa fatwa sesat terhadap pusdiklat tersebut memang belum dikeluarkan. Namun, lembaga yang dipimpin pria berinisial R itu diduga kuat mengajarkan aliran sesat.
"Fatwanya belum. Jadi, kemarin hasil pertemuan menyimpulkan aliran sesat," katanya, Kamis (24/6/2021).