Kekhusyukan Upacara Karya Pujawali di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

Disaksikan Bupati Lumajang, Wagub Cok Ace pastikan pelaksanaan Karya di Pura Mandhara Giri Semeru Agung sesuai protokol kesehatan.

oleh Dewi Divianta diperbarui 26 Jun 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2021, 12:00 WIB
Mengintip Upacara Karya Pujawali bersama Wagub Bali
Mengintip Upacara Karya Pujawali bersama Wagub Bali (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Lumajang - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengikuti rangkaian upacara Karya Pujawali krama tahun 2021 di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, di Kabupaten Lumajang Jawa timur.

Wagub Cok Ace mengikuti rangkaian prosesi upacara Pecaruan, Melasti ke Beji, dan prosesi Mapepada Wewalungan. Kegiatan itu juga disambangi Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Ia memastikan tatanan upacara telah dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, mengingat prosesi tersebut digelar di tengah masa pandemi.

"Sebelum dilangsungkan upacara, areal pura sudah disemprot disinfektan. Seluruh perangkat dan pemuput upacara juga telah divaksin dan tidak meninggalkan prokes," kata Penglingsir Puri Ubud ini di Lumajang, Jumat (25/6/2021).

 

Simak video pilihan berikut ini:

Upacara dengan Prokes Ketat

Mengintip Upacara Karya Pujawali bersama Wagub Bali
Mengintip Upacara Karya Pujawali bersama Wagub Bali (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Ia melanjutkan upacara tersebut dipuput Ida Pedanda Djelantik Giri. Dia berharap karya nganyarin dapat dilaksanakan secara bergilir di masing-masing Kabupaten dan Kota se-Bali.

"Persembahyangan juga dilakukan bergiliran serta diatur jaraknya," ujar Cok Ace.

Sementara itu, Thoriqul Haq yang menyaksikan langsung jalannya upacara menyatakan secara umum pelaksanaan karya di pura tertua di Indonesia tersebut sudah berjalan baik.

"Semua sudah ditata dengan bagus sejak awal. Yang penting jarak dijaga dengan ketat pada prokesnya. Tapi sekali lagi saya lihat sudah berjalan dengan baik," kata Thoriqul.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya