Korban Kejahatan Perbankan Rp3,2 Miliar di Pekanbaru Minta Polisi Usut Tuntas Kasusnya

Nasabah salah satu bank daerah di Pekanbaru, Arif Budiman, meminta Polda Riau mengusut tuntas kejahatan perbankan Rp3,2 miliar yang dialaminya karena masih ada pihak lain terlibat.

oleh M Syukur diperbarui 29 Jun 2021, 14:31 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2021, 10:00 WIB
Mantan manajer BJB Pekanbaru yang menjadi tersangka pembobolan rekening nasabah Rp3,2 miliar (baju orange).
Mantan manajer BJB Pekanbaru yang menjadi tersangka pembobolan rekening nasabah Rp3,2 miliar (baju orange). (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kejahatan perbankan oleh IOG terhadap nasabah Bank Jawa Barat atau BJB Pekanbaru, Arif Budiman, sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Korban mengapresiasi hal ini karena kasus tersebut sudah menahun tak tertuntaskan.

Meski demikian, Arif Budiman belum puas karena masih ada satu tersangka inisial TDC belum dijebloskan ke penjara. Penyidik Polda Riau beralasan teller yang masih aktif di BJB Pekanbaru itu tidak menikmati hasil kejahatan, di bawah tekanan, dan punya anak.

"Ingat kasus Angelina Sondakh, dia ditahan saat masih punya bayi," kata Arif didampingi kuasa hukumnya Alfian SH, Senin petang, 28 Januari 2021.

Menurut Arif, masih bekerjanya TDC bisa berakibat buruk bagi BJB. Bisa jadi kejahatan perbankan yang dialaminya dengan kerugian miliaran rupiah menimpa nasabah lain.

"Karena kasus ini diduga secara berjemaah, masih ada petinggi BJB lain yang terlibat," ucap Arif.

Di sisi lain, Arif menyebut kerugian yang dialaminya karena kejahatan perbankan ini mencapai puluhan miliar. Dia pun punya tanggungan kredit miliaran di bank daerah Jawa Barat itu karena perbuatan IOG dan TDC.

Berdasarkan catatan Arif, transaksi atas namanya ada 56 kali, baik melalui cek ataupun rekening giro. Setiap pencairan ada pemalsuan tanda tangannya oleh TDC atas perintah IOG.

Setiap transaksi, sambung Arif, nilainya ratusan juta. Pencairan ini tanpa sepengetahuan dirinya dan terbongkar pada tahun 2018, sejak dirinya menjadi nasabah prioritas pada tahun 2014.

"Saya sudah minta bukti transaksi ke BJB tapi tidak pernah dikasih, saya sudah mengadu ke OJK tapi belum ada jawaban," kata Arif.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Bantah Berhubungan Dekat Tersangka

Nasabah BJB Pekanbaru, Arif Budiman (kiri), yang menjadi kejahatan perbankan oleh mantan manajer di bank tersebut.
Nasabah BJB Pekanbaru, Arif Budiman (kiri), yang menjadi kejahatan perbankan oleh mantan manajer di bank tersebut. (Liputan6.com/M Syukur)

Arif menyebut BJB mau menyerahkan data transaksi tapi dengan syarat laporan di Polda dan gugatan perdata dicabut. Jika Arif memenuhi, BJB bersedia membayar Rp3 miliar kerugian.

"Ada surat pernyataan dari BJB tapi saya tidak mau karena kerugiannya perhitungan saya pribadi ada Rp28 miliar, itu berdasarkan catatan pencairan di perusahaan," jelas Arif.

Sebelumnya, Arif juga menempuh penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan. Dia ingin ada audit khusus di BJB terkait terkait pencairan yang dilakukan oleh dua tersangka.

Di sisi lain, Arif membantah punya hubungan dekat dengan IOG yang saat itu menjabat manager di BJB. Khususnya terkait cek perusahaan dan rekening giro yang dipegang oleh IOG.

"Logikanya begini, kalau pencairan ratusan juta pasti pihak bank konfirmasi ke nasabah, saya tidak pernah diberitahu soal itu," tegas Arif.

Arif meminta Polda Riau mengusut tuntas kasus ini. Dia menduga masih ada petinggi di BJB yang bekerja sama dengan IOG dan TDC sehingga rekeningnya dibobol dalam jumlah besar.

"Kemudian saya minta kepada BJB untuk memberikan hak saya, salah satunya bukti transaksi atas nama saya yang tanda tangannya dipalsukan," tegas Arif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya