Gara-Gara Covid-19 Pemprov Sumbar Batalkan Seluruh Perjalanan Dinas ke Jawa

Untuk sementara, seluruh perjalanan dinas ke Pulau Jawa dibatalkan.

oleh Novia Harlina diperbarui 30 Jun 2021, 08:53 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2021, 01:00 WIB
[Fimela] ilustrasi virus Corona
Ilustrasi virus Corona | unsplash.com/@adamsky1973

Liputan6.com, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membatalkan seluruh perjalanan dinas ke Pulau Jawa untuk sementara, mengingat kasus Covid-19 di Tanah Air masih tinggi .

"Iya ini untuk internal ASN Pemprov Sumbar, sementara semua kegiatan gunakan konferensi video atau telepon," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Selasa (29/6/2021).

Audy juga akan mengimbau bupati dan wali kota, agar mengambil kebijakan yang sama karena kondisi di Jawa sedang berbahaya dalam hal penyebaran Covid-19.

Saat ini, lanjutnya kasus Covid-19 terutama DKI Jakarta trennya naik. Angka yang terpapar lebih banyak dibandingkan yang sembuh.

Ia menyebut bed occupancy rate juga sudah di atas maksimal, karena itu lebih bijaksana untuk menghentikan perjalanan dinas ke sana untuk sementara, menunggu kondisi kembali kondusif.

"Meski demikian pemerintah daerah tidak bisa melakukan pembatasan kunjungan dari luar ke Sumbar," jelasnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:


Covid-19 di Sumbar

Sementara untuk Provinsi Sumbar, hingga Senin (28/6/2021), jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 50.546 kasus.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan dari total kasus positif itu, sebanyak 91,98 persen atau 46.494 orang sudah dinyatakan sembuh.

"Kasus aktif saat ini 2.879 atau 5,70 persen," sebutnya.

Sedangkan jumlah pasien meninggal kini sebanyak 1.173 orang. Ia mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya