Tabrak Pohon Pisang, Pengendara Sepeda Motor di Talaud Meninggal Dunia

Seorang pria berinisial ONP alias Okran (39), tewas akibat sepeda motor yang dikendarainya menabrak pohon pisang

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 02 Jul 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2021, 19:00 WIB
Pria Talaud ini kehilangan kendali, lalu sepeda motor yang dikendarainya keluar jalur dan menabrak pohon pisang.
Pria Talaud ini kehilangan kendali, lalu sepeda motor yang dikendarainya keluar jalur dan menabrak pohon pisang.

Liputan6.com, Manado - Seorang pria berinisial ONP alias Okran (39), tewas akibat sepeda motor yang dikendarainya menabrak pohon pisang di Bombaru, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, Minggu (27/6/2021).

Saat kejadian, Okran mengendarai sepeda motor jenis Yamaha R15 bernomor polisi DL 3903 BB, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Tule, Talaud. Dia kehilangan kendali, lalu sepeda motor yang dikendarainya keluar jalur dan menabrak pohon pisang. Dia terbentur batu berukuran cukup besar di samping pohon pisang tersebut.

Kanit Lakalantas Satlantas Polres Kepulauan Talaud Aipda Ruslan Landa, mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 21.00 Wita. Sepeda motornya mengalami kerusakan di beberapa bagiannya.

“Korban meninggal dunia di RSUD Mala Melonguane Talaud,” ujarnya.

Ruslan mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti. Kasus kecelakaan ini dalam penanganan lebih lanjut Polres Kepulauan Takaud.  

Terkait kasus ini, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma Irawan mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas seperti memakai helm SNI, membawa surat-surat, dan juga tidak ugal-ugalan di jalan.Yang terpenting tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mengantuk ataupun mabuk akibat pengaruh miras.

“Karena bisa fatal akibatnya, seperti kejadian ini. Mari patuhi aturan lalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” ujarnya di Mapolres Kepulauan Talaud.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya