Buntut Dugaan Penawaran Proyek, Pejabat Kalteng Dilaporkan ke Polisi

Seorang pejabat di Kalteng dilaporkan ke polisi imbas perjanjian kompensasi proyek.

oleh Roni Sahala diperbarui 07 Jul 2021, 11:44 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2021, 23:30 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Palangka Raya - Seorang pengusaha melaporkan seorang pejabat di Kalimantan Tengah dan istrinya dipolisikan. Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan.

Pelapor adalah seorang pengusaha dengan nama Charles Theodore. Laporan disampaikan ke Polda Kalimantan Tengah dengan nomor LP/B/137/VI/2021/SPKT, hari Selasa (29/6/2021).

Kuasa hukum Charles, Baron Binti saat dihubungi enggan berkomentar. “Silahkan dikonfirmasi ke Polda atau terlapor,” katanya, Senin (5/7/2021).

Informasi yang didapat, laporan berawal pada Agustus 2020. Terlapor dan pelapor disebut menyepakati kerja sama bantuan dana dari pelapor untuk keperluan pilkada. 

Saat menanyakan proyek yang dijanjikan, Charles mendapat informasi jika proyek tersebut telah diserahkan kepada pihak lain.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro membenarkan soal laporan tersebut.

“Ya, baru saja dilaporkan dan lagi taraf pendalaman kasusnya apakah terpenuhi pasal-pasal pidananya. Tahap Klarifikasi,” katanya.

Simak juga video pilihan berikut

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya