VIDEO: 2 Pimpinan Perusahaan Menjadi Tersangka Pelangaran PPKM Darurat

Penyidik Polda Metro Jaya telahmenetapkan2 pimpinan perusahaan yang beralamat di jalan Tanah Abang dan Jalan Jenderal Sudirman menjadi tersangka pelanggaran PPKM Darurat. Kedua perusahaan tersebut tidak memberlakukan wfo kepada karyawannya.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 07 Jul 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 19:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Akibat mempekerjakan karyawannya di kantor dan tidak memberlakukan wfo, 2 pimpinan perusahaan di Tanah Abang dan di Jalan Sudirman menjadi tersangka pelanggaran PPKM Darurat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya