PPKM Mikro Sumut, Sejumlah Mal di Medan Berlakukan Pembatasan Jam Operasional

Mengacu instruksi pemerintah perihal Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sejumlah mal di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) memberlakukan pembatasan jam operasional dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

oleh Reza Efendi diperbarui 07 Jul 2021, 21:35 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 21:35 WIB
Sun Plaza
Sejumlah mal di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) memberlakukan pembatasan jam operasional dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB

Liputan6.com, Medan Mengacu instruksi pemerintah perihal Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sejumlah mal di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) memberlakukan pembatasan jam operasional dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Pemberlakuan pembatasan jam operasinal tersebut mulai tanggal 7 hingga 20 Juli 2021. Marketing Communication (Marcomm) Manager Sun Plaza, Yokie mengatakan, pihaknya mendukung instruksi pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.

"Kami (Sun Plaza) tetap beroperasi dengan protokol kesehatan. Kami berharap kasus Covid-19 segera teratasi, dan seluruh sektor bisnis kembali beroperasi seperti biasa," kata Yokie, Rabu (7/7/2021).

Disebutkan, untuk tenant yang menjual kebutuhan pokok seperti Hypermart, setiap hari beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Manajemen Plaza Medan Fair juga menerapkan jam operasional mulai 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

"Untuk Transmart Carefour buka hingga pukul 19.00 WIB," ucap Marcomm Manager Plaza Medan Fair, Lenny Yun.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Kebakaran Berikut Ini:


Patuhi Peraturan Pemerintah

Mal di Medan
Pemberlakuan pembatasan jam operasinal tersebut mulai tanggal 7 hingga 20 Juli 2021

Diungkapkan Lenny, pihaknya patuh dan mengikuti peraturan pemerintah. Sebab, memutus rantai penyebaran Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama. Semua pihak harus berperan memutus dan mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita terapkan protokol kesehatan ketat. Kami sudah menganjurkan pengunjung menggunakan masker dua lapis," ungkapnya.


Lakukan Penyesuaian Jam Operasional

Ilustrasi Mal
Ilustrasi mal (Dok.Pixabay)

Marcomm Manhattan Times Square, Tri Wahyudi mengatakan, manajemen juga melakukan penyesuaian jam operasional. Untuk hari Senin sampai Minggu, termasuk libur nasional, mal beroperasi pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Sedangkan untuk tenant yang menjual kebutuhan pokok buka dari 09.00 WIB sampai 20.00 WIB. Kami mengikuti surat edaran dari pemerintah untuk mengendalikan dan memutus ranti penyebaran Covid-19," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya