Liputan6.com, Palembang - Aksi kriminal kerap terjadi, karena adanya kesempatan dan kelengahan para korbannya. Hal inilah juga, yang dilakukan oleh DS (37), warga Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, DS harus berurusan dengan kepolisian, usai ketahuan mencuri ponsel, di Desa Pulau Semambu Indralaya Utara Ogan Ilir, pada hari Kamis (8/7/2021) lalu.
Advertisement
Baca Juga
Sebelum pencurian, korban yang merupakan sopir truk, sedang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Ogan Ilir.
Lalu, korban masuk ke dalam kolong truk, untuk memasang ban cadangannya. Saat itulah, DS melintas menggunakan sepeda motornya.
Melihat korban sedang lengah dan situasi sedang sepi, DS langsung membuka pintu truk dan mengambil 1 unit ponsel milik korban, yang diletakkan di jok kursi depan.
“Setelah mendapatkan ponsel korban, tersangka kabur dengan sepeda motornya ke arah Kota Palembang Sumsel,” ucapnya, Sabtu (10/7/2021).
Ternyata, aksi pencurian tersangka diketahui oleh seorang warga, yang berada tak jauh dari TKP. Saksi tersebut, langsung memberitahu korban dan rekannya.
Tak ingin kehilangan ponselnya, korban dan rekannya langsung meminjam motor warga dan mengejar tersangka. Aksi kejar-kejaran sepeda motor korban dan tersangka pun terjadi, hingga melewati jalan lintas Indralaya Ogan Ilir-Palembang.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Korban Tangkap Pelaku
Namun saat memasuki wilayah Kayuare, Pemulutan Ogan Ilir Sumsel, kendaraan tiba-tiba rusak dan laju sepeda motornya pun terhenti.
Kesempatan ini langsung dimanfaatkan korban dan rekannya, untuk menangkap tersangka dan mengambil ponselnya.
"Mereka lalu melapor ke petugas kepolisian terdekat, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Ogan Ilir," katanya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone curian dan sepeda motor milik tersangka.
"Korban sudah membuat laporan ke SPKT dan tersangka kini diamankan guna proses lebih lanjut," katanya.
Advertisement