Dugaan Pungli di TPU Cikadut, Pemkot Bandung Turunkan Tim Investigasi

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan pihaknya menurunkan tim guna menginvestigasi lebih lanjut terkait temuan pungli di TPU Cikadut.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 12 Jul 2021, 02:00 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 02:00 WIB
Penggali Makam TPU Cikadut
Sejumlah penggali makam menggali tanah sebagai liang lahat untuk jenazah korban virus Corona. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan terus mendalami dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan pihaknya menurunkan tim guna menginvestigasi lebih lanjut terkait temuan pungli di TPU Cikadut.

“Kami akan terus investigasi. Karena ternyata perlakuan seperti ini tidak saja kepada warga nonmuslim, tapi kepada warga muslim pun ini dilakukan juga," ujar Yana, Minggu (11/7/2021).

Yana mengatakan, praktik pungli ini ternyata tidak hanya dilakukan satu kali ini saja dan sudah pernah terjadi sebelumnya. Bahkan pungli dilakukan terhadap proses pemakaman jenazah muslim.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus investigasi agar jangan sampai terulang,” ucapnya.

Menurut Yana, Pemkot Bandung sudah mengakomodir para pemikul untuk tenaga tambahan pada Februari 2021. Pihaknya juga memberikan upah sebagai imbalannya.

Dengan demikian, Pemkot Bandung sudah menanggung semua layanan pemakaman jenazah Covid-19.

“Karena PHL ini kita rekrut, kami bayarkan upah. Jadi tidak ada alasan buat melakukan hal yang tidak baik,” kata dia.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini


Bukan Persoalan Agama

Yana pun meminta kepada seluruh masyarakat apabila kembali menemukan oknum yang melakukan pungli agar tidak segan melapor melalui SP4N LAPOR dan SMS ke 1708. Tak lupa juga untuk menyertakan bukti-bukti fisik terhadap praktik pungli tersebut.

“Lapor, selama ada buktinya untuk bahan kami menginvestigasi. Karena untuk PHL juga itu kita bayar upahnya,” ujarnya.

Untuk saat ini, Yana memastikan oknum yang melakukan pungli terhadap salah satu keluarga almarhum yang dimakamkan di TPU Cikadut sudah diberhentikan sebagai petugas lapangan. Untuk proses selanjutnya, dia mempercayakan kepada pihak kepolisian.

“Ternyata perlakukan seperti ini tidak hanya kepada nonmuslim, tapi ternyata kepada yang muslim juga dilakukan. Di Bandung, Insya Allah toleransi antar beragama ini baik, jadi tidak akan ada,” kata Yana.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya