Siapkah Kota Palembang Terapkan PPKM Darurat?

Mendagri Tito Karnavian merekomendasikan PPKM Darurat ke beberapa daerah di Sumsel, salah satunya Kota Palembang.

oleh Nefri Inge diperbarui 18 Jul 2021, 10:30 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2021, 10:30 WIB
Masih Zona Merah, PPKM di Palembang Kembali Diperpanjang
Kota Palembang Sumsel masih berstatus zona merah Covid-19 (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), masih belum bisa melepaskan status zona merah Covid-19. Status tersebut dikarenakan, terus melonjaknya kasus Covid-19 di 17 kecamatan di Palembang.

Berdasarkan data peta penyebaran Covid-19 dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Palembang sebanyak 19.003 orang, pada hari Jumat (16/7/2021).

Dengan jumlah 728 orang pasien meninggal dunia dan 15.349 orang sembuh dari paparan Covid-19.

Ternyata Kota Palembang, masuk dalam daftar daerah yang direkomendasikan digelarnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam rapat evaluasi secara virtual, Sabtu(17/7/2021).

Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo mengatakan, sejak diberlakukan pengetatan PPKM beskala mikro yang dimulai pada Rabu (14/7/2021) lalu, penyebaran Covid-19 dapat ditekan cukup efektif.

Hal ini terlihat dari berkurangnya keterisian ruang perawatan rumah sakit, dari 95 persen menjadi 85 persen. Serta kerumunan di ruang publik dari mobilitas masyarakat, yang juga dapat diurai.

“Indikator tersebut dapat membuktikan, selama pengetatan PPKM skala mikro, persebaran Covid-19 dapat teratasi,” ujarnya.

Namun Wako Palembang menyadari, penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam perawatan atau tidak dalam perawatan, baru akan terlihat secara pasti beberapa pekan ke depan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Protokol Kesehatan

New Normal
Ilustrasi Protokol Kesehatan Covid-19 Credit: pexels.com/ready

Sehingga apapun keputusan dari pemerintah pusat akan kondisi persebaran Covid-19 di Palembang, akan dilakukan sebagaimana mestinya.

“Tentu yang ditekankan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), jangan acuhkan ini demi keselamatan kita semua,” ungkapnya.

Selain Kota Palembang, daerah di Provinsi Sumsel yang direkomendasikan PPKM Darurat, yaitu Kota Prabumulih, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).


Data Covid-19 Sumsel

FOTO: Berjibaku Melawan Gelombang Virus Corona COVID-19 di Indonesia
Tim penanganan membawa jenazah seorang pasien COVID-19 yang meninggal di rumah selama isolasi mandiri karena rumah sakit setempat tidak mampu lagi menampung pasien COVID-19 di Bogor, Jawa Barat, Senin (6/7/2021). (ADITYA AJI/AFP)

Kota Prabumulih tercatat kasus konfirmasi positif ada 1.378 orang, meninggal 84 orang, sembuh 1.149 orang.

Lalu, Kabupaten PALI Sumsel tercatat, sebanyak 562 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Yang mana, sebanyak 43 orang meninggal dunia dan 509 orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Sedangkan di Kabupaten Muba, tercatat ada 2.064 orang terkonfirmasi positif Covid-19, 93 orang meninggal dunia dan pasien yang sembuh sebanyak 1.716 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya