Liputan6.com, Bandung - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Bandung tidak menyelenggarakan Salat Iduladha 1442 Hijriah di masjid. Peniadaan salat berjemaah itu dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Kota Bandung.
Baca Juga
Advertisement
Ketua DKM Masjid Raya Bandung Muchtar Gandaatmaja mengatakan, pengurus masjid mengambil keputusan tersebut dengan pertimbangan Salat Iduladha merupakan ibadah sunah sedangkan menjaga kesehatan adalah kewajiban.
"Kita mengikuti pemerintah saja, ditiadakan. Jaga kesehatan wajib. Salat Iduladha juga boleh di rumah, misalnya suami menjadi imam, lalu istri dan anak-anaknya jadi jamaah," kata Muchtar, Senin (19/7/2021).
Muchtar menjelaskan, pengurus DKM Masjid Raya Bandung menjalankan kebijakan tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat kepada warga muslim untuk melaksanakan salat di rumah masing-masing guna mencegah penularan Covid-19.
"Untuk jemaah saya tidak akan melarang, cuma saya bertanya saja kalau masyarakat memahami salat Iduladha itu wajib apa sunah. Sekarang pertanyaannya, jaga kesehatan dan keselamatan itu wajib atau sunnah, kalau menjaga kesehatan itu wajib, apakah mau memilih wajib apa sunah?" ujarnya.
Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto mengatakan pihaknya bakal melakukan pengamanan saat Hari Raya Iduladha. Utamanya mengantisipasi adanya pemudik maupun wisatawan.
"Tentunya jajaran Polrestabes Bandung tetap mengantisipasi adanya arus mudik atau arus wisata yang kemungkinan masuk ke Kota Bandung, yaitu dengan tetap melakukan penyekatan di beberapa gerbang tol dan juga batas kota," kata Rano.
Rano menyebutkan, ada 300 aparat gabungan yang disiapkan pengamanan Iduladha. Personel gabungan tersebut akan disebar ke sejumlah titik di Kota Bandung.
"Jumlah personel yang diturunkan sekitar 300 personel untuk mengamankan Kota Bandung. Mereka disebar di beberapa titik di Kota Bandung," ujarnya.
Â