Panen Diskon dan Keringanan Denda Pajak Kendaraan 'Triple Untung' hingga Akhir Tahun

Bagi masyarakat yang memiliki denda pajak kendaraan bermotor, kini saatnya mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah yang akan dimulai sejak 1 Agustus hingga 24 Desember mendatang.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 01 Agu 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2021, 19:00 WIB
Bagi masyarakat yang memiliki denda pajak kendaraan bermotor, kini saatnya mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah yang akan dimulai sejak 1 Agustus hingga 24 Desember mendatang.
Bagi masyarakat yang memiliki denda pajak kendaraan bermotor, kini saatnya mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah yang akan dimulai sejak 1 Agustus hingga 24 Desember mendatang. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak hingga akhir tahun, Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Garut, Jawa Barat kembali menggulirkan program Triple Untung.

Bagi masyarakat yang memiliki denda pajak kendaraan bermotor, kini saatnya mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah yang akan dimulai sejak 1 Agustus hingga 24 Desember mendatang.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Garut Dadan Supyan mengatakan program ‘Triple Untung’ memberikan banyak keuntungan bagi warga. Selain mendapatkan diskon serta hadiah menarik, juga keringanan bagi wajib pajak.

"Salah satunya ada bebas denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), pokoknya tetap dibayar, kemudian ada bebas biaya BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan)," kata Dadan kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

Dalam prakteknya, selain bebas denda pajak PKB, kelebihan lain program tersebut yakni pemberian diskon pajak kendaraan bermotor untuk BBNKB 1 yaitu sebesar 2,5 persen. “Dan juga bebas tunggakan denda PKB tahun ke lima,” ujar dia.

Dadan mengakui optimalisasi pajak PKB belum optimal, selain pandemi covid-19, kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak terbilang minim. “Tahun lalu (capaian) hanya 66 persen,” kata dia.

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Garut Andri Wijaya menambahkan, selain penghapusan denda pajak, masyarakat pun mendapat ragam hadiah menarik.

“Untuk tahun ini kembali kita ada hadiah menarik bagi masyarakat yang bayar pajak,” kata dia.

Para wajib pajak yang secara teratur patuh memberikan kewajibannya, akan mendapatkan peluang membawa pulang hadiah menarik tersebut.  

“Hadiah utamanya satu unit sepeda motor 150 cc, berikutnya 5 buah sepeda motor 110 cc, kemudian ada 10 tabungan dan lainnya,” kata dia.

Andri menyatakan, dalam setiap pengundian yang dilakukan Bapenda Provinsi Jawa Barat, wajib pajak dari Garut kerap mendapatkan hoki beruntung dengan membawa hadiah utama.

“Tahun lalu hadiah utama umroh orang Pasirwangi, kemudian orang Garut dapat motor, semoga tahun ini juga kembali wajib pajak dari Garut mendapatkanya,” kata dia.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Target Pajak PKB

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Garut Dadan Supyan memberikan penjelasannya kepada media mengenai program Triple Untung di kantornya.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Garut Dadan Supyan memberikan penjelasannya kepada media mengenai program Triple Untung di kantornya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Dadan menyatakan target pendapatan pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini mecapai Rp578,5 miliar, dari jumlah itu sebesar Rp197 miliar berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Capainnya hingga saat ini sudah mencapai 35,08 persen untuk PKB, dan untuk BBNKB 1 sudah 31, 31 persen, BBNKB 2 sudah 37,30 persen,” kata dia.

Dadan mengakui, pendapatan pajak dari sektor kendaraan bermotor mengalami penurunan jika dibanding sebelum datangnya pandemi. Meski demikian kesadaran warga untuk membayar pajak tetap terjaga.

“Sebelum pandemi itu kita seharinya sekitar 0,24 persen, kecuali hari Sabtu dan Minggu itu hanya 0,18, 0,12, sekarang sekitar 0,22 persen atau atau sekitar Rp 1 miliar lebih per hari,” papar dia.

Di tengah upaya perbaikan ekonomi yang tengah dilakukan pemerintah, dengan ragam kebijakan makro, ia berharap target pendapatan pajak PKB tahun ini tercapai.

“Kalau seandainya tetap pada posisi Rp197 miliar (target) kita dikisaran 70 persen sudah bagus,” kata dia.

Khusus program Triple Untung, pemerintah  ujar dia, menargetkan pendapatan hingga Rp12 miliar hingga program itu berakhir pada 24 Desember mendatang.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya