Dipicu Rebutan Penumpang, Tukang Ojek di Tomohon Mengamuk

Ternyata tukang ojek itu juga membuat ulah. Dia merusak pintu rumah serta memukul perempuan SP, bahkan memecahkan kaca mobil milik lelaki RJL yang terparkir di depan rumah SP.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 31 Jul 2021, 03:00 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2021, 03:00 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Manado - Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di kompleks Pasar Wilken Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Sulut, Rabu (28/7/2021).

Pelaku adalah lelaki berinisial NCM alias Nol (36) yang bekerja sebagai tukang ojek, berdomisili di Kelurahan Talete Satu, Tomohon Tengah. Ia menganiaya AGT (18), sesama tukang ojek yang juga warga setempat.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penganiayaan ini disebabkan hal sepele, di mana antara korban dan tersangka saat itu ingin membawa penumpang ojek yang sama. Namun, setelah Nol menyuruh AGT yang membawa penumpang tersebut, justru tiba-tiba dia langsung memukul AGT dari belakang. Tak hanya itu, Nol juga mengejar AGT dengan mengacungkan sebilah pisau yang diambil dari sebuah kios jualan sembako dekat situ. AGT pun langsung melarikan diri.

Tidak sampai di situ, ternyata Nol juga membuat ulah. Dia merusak pintu rumah serta memukul perempuan SP, bahkan memecahkan kaca mobil milik lelaki RJL yang terparkir di depan rumah SP.

Mendapat laporan adanya keributan tersebut, Tim Totosik Polres Tomohon kemudian menuju rumah pelaku. Ketika tiba di lorong depan rumah pelaku, Tim mendapati pria bertato ini dalam keadaan sempoyongan berjalan di tengah jalan sambil memegang sebilah pisau. Melihat Tim Totosik datang, Nol langsung melempar pisau yang dipegangnya ke pinggir jalan.

"Pelaku sudah diamankan Tim Totosik Polres Tomohon dan dibawa ke Mapolsek Tomohon Tengah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya