Prank Itu Bernama Bantuan Covid-19 Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio

Keluarga almarhum Akidi Tio belakangan mencuri perhatian lantaran disebut-sebut bakal menyumbang dana sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel

oleh Nefri Inge diperbarui 02 Agu 2021, 15:11 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2021, 15:09 WIB
Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro
Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro saat memberikan keterangan soal kasus bantuan fiktif keluarga Akidi Tio. (Liputan6.com/ Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Keluarga almarhum Akidi Tio belakangan mencuri perhatian lantaran disebut-sebut bakal menyumbang dana sebesar Rp2 triliun, untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel. Niat itu tentu mencuri perhatian publik mengingat nominal yang akan disumbangkan tidak tanggung-tanggung. Bahkan Gubernur Sumsel Herman Deru memberi apresiasi niat baik tersebut. 

"Ini luar biasa, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan Covid-19, berupa uang sebesar Rp2 triliun," ujar Herman Deru, Senin minggu lalu. 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Status Tersangka

Namun semua itu hanya prank alias tidak benar. Uang yang dijanjikan akan cair hari ini, Senin (2/8/2021), tidak ada. Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, langsung menjemput Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, yang menjanjikan bantuan uang tersebut.

Heriyanti sendiri tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan ketat sejumlah petugas.

"Status sudah tersangka, inisial H. Sekarang sudah diamankan di Mapolda," kata Ratno.

Ratno menambahkan, sekarang kami sedang menunggu keterangan tim penyidik soal motif apa yang mendorong tersangka membuat kegaduhan ini. 

Hari ini, kata Ratno, tim yang dipimpin Bapak Kapolda telah bekerja dari Senin (26/7) kita sudah membentuk tim. Kita gunakan data IT, gunakan Source Intelejen Analysis. 

"Ini kejahatan kedua yang pernah dilakukan tersangka," katanya menutup pembicaraan. 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya