Liputan6.com, Jakarta - Sejak dimulainya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Pemalang sesuai Inmendagri nomor 27 tahun 2021, Polres Pemalang bersama mahasiswa gencar mendatangi warga kurang mampu.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, bantuan sosial yang diperuntukan bagi warga kurang mampu tidak hanya disalurkan di Kota Pemalang saja, namun juga ke seluruh pelosok desa di Kabupaten Pemalang.
"Selain disalurkan oleh personil jajaran Polsek, Kami dari Polres Pemalang juga mendistribusikan bantuan sosial secara langsung ke masing-masing pintu rumah warga kurang mampu," kata Kapolres, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).
Advertisement
Baca Juga
Saat menyalurkan bantuan untuk warga kurang mampu di Desa Kedungbanjar, Taman, Kapolres Pemalang mengungkapkan, Polres Pemalang sampai saat ini telah menyalurkan 20 ton beras dan ribuan paket sembako dari pemerintah untuk warga kurang mampu semenjak diberlakukannya PPKM di Kabupaten Pemalang.
"Tiada hari libur bagi kami untuk memberikan bantuan dari Pemerintah kepada mereka yang membutuhkan, terutama warga kurang mampu yang terdampak dengan adanya pembatasan mobilitas selama PPKM," terang Kapolres.
Di Desa Kedungbanjar, Taman, Polres Pemalang menyalurkan bantuan sosial beras dan sembako untuk 40 warga kurang mampu.
Kepala Desa Kedungbanjar, Taman Mohamad Rodin mengatakan, dirinya sangat berterima kasih atas hadirnya Kapolres Pemalang secara langsung untuk mendistribusikan bantuan sosial tersebut.
"Bantuan sosial ini sangat membantu, harapannya bisa bermanfaat dan mengurangi beban warga kurang mampu di Desa Kedungbanjar," harap Rodin.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.