Liputan6.com, Aceh - Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menemukan pembangunan masjid di Kompleks Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh berlokasi di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat senilai Rp16 miliar lebih kini belum berfungsi dan mengalami kebocoran.
“Kita melihat kondisi Masjid UTU Meulaboh ini sangat memprihatinkan, karena sudah empat tahun anggaran dialokasikan Pemerintah Aceh, sampai saat ini belum bisa difungsikan,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Daerah Pemilihan X DPRA Aceh Fuadri MSi di Meulaboh, Rabu (11/8), dikutip Antara.
Advertisement
Baca Juga
Ia mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh oleh DPRA, pembangunan masjid yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu tersebut telah menyerap anggaran sebesar Rp16 miliar lebih, yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).
Bahkan pada tahun 2021 ini, kata Fuadri, Pemerintah Aceh kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp6 miliar lebih guna melakukan penyelesaian di kompleks masjid setempat.
Seharusnya, kata Fuadri, dengan anggaran yang sudah dialokasikan yang sangat besar mencapai Rp16 miliar lebih, seharusnya Masjid Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh tersebut sudah fungsional atau difungsikan untuk kegiatan ibadah, serta kegiatan keagamaan di lingkungan kampus.
Temuan lainnya dalam kegiatan tersebut, kata Fuadri, pihaknya juga menemukan hampir keseluruhan lantai masjid tersebut tergenang air.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Genangan Air
Pihaknya menduga, genangan air di lantai satu dan lantai dua masjid tersebut diduga terdapat masalah dari sisi teknis yang dilaksanakan pihak rekanan selaku pelaksana pembangunan.
“Kami kecewa dengan Pemerintah Aceh yang tidak bagus melakukan pengawasan baik PPTK dan maupun pengawas. Harusnya, masjid ini tidak bocor karena di bagian sisi terbuka sudah ditutup,” kata Fuadri menegaskan.
Untuk itu, DPRA meminta kepada Pemerintah Aceh melalui intansi terkait agar memanggil kembali pihak rekanan yang sudah melakukan kegiatan, agar bertanggungjawab dengan persoalan tersebut.
Sehingga diharapkan pada tahun 2022 mendatang, masjid tersebut bisa difungsikan dan jangan sampai setelah dilakukan penyelesaian akhir pada tahun ini, masalah serupa kembali terjadi di tahun mendatang.
“Kita paham untukmembangun masjid ini untuk membangun struktur yang besar karena disini terdapat lahan gambut, sehingga pondasi harus dikeruk secara dalam dan bangunan yang tinggi diatas dua meter diatas permukaan tanah,” katanya.
Pihaknya juga menyayangkan setiap tahun dana yang dianggarkan selalu anggarannya tidak terserap, dan pada tahun 2018 dan 2019 lalu terpaksa dihentikan kontraknya karena serapan anggaran tidak mampu dituntaskan.
“Pemerintah Aceh harus bertanggungjawab dengan pembangunan Masjid UTU Meulaboh yang belum tuntas ini, kalau ada rekanan yang tidak patuh agar diproses dengan aturan yang ada,” kata Fuadri menegaskan.
Advertisement