Nyaris Baku Hantam Saat Sidang Paripurna, Begini Penjelasan Ketua DPRD Solok

Sidang paripurna itu ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

oleh Novia Harlina diperbarui 19 Agu 2021, 03:30 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2021, 03:30 WIB
Tangkapan layar video paripurna DPRD Kabupaten Solok yang ricuh, Rabu (18/8/2021).
Tangkapan layar video paripurna DPRD Kabupaten Solok yang ricuh, Rabu (18/8/2021).

Liputan6.com, Solok - Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Baratpada Rabu (18/9/2021) siang berujung ricuh. Kejadian tersebut berawal dari interupsi wakil rakyat ketika pimpinan sidang membuka rapat.

Sidang paripurna tersebut beragendakan membahas Rapat Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok. Video keributan itu juga tersebar di media sosial hingga viral.

Dari video terlihat, Ketua DPRD Solok Doddy Hendra membuka sidang. Kemudian tak lama setelah dibuka, salah seorang anggota dewan melakukan interupsi.

Anggota dewan itu menyampaikan bahwa mosi tak percaya kepada Doddy Hendra masih berjalan. Melihat kondisi tersebut, rapat paripurna ditunda sementara selama 30 menit. Setelah rapat kembali dimulai, hujan interupsi kembali terjadi.

Mirisnya, saat interupsi bertubi-tubi itu, seorang anggota dewan berdiri menantang dan mengancam melempar asbak kaca.

Setelah itu, aksi lempar melempar asbak dan membalikkan meja terjadi, hingga berujung pada keributan yang nyaris baku hantam antar wakil rakyat.

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Doddy Hendra mengatakan masalah keributan saat rapat paripurna itu hanya dinamika politik.

"Dinamika politik sedang tinggi di sini, rapat paripurna saya skors sampai waktu yang belum ditentukan," ujarnya.

Ia berharap semua pihak menenangkan diri, sucikan hati dan bersihkan jiwa, sehingga ke depan rapat paripurna berjalan sebagaimana mestinya.

 

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Penyebab Kericuhan

Menurutnya, kericuhan itu disebabkan oleh Peraturan Bupati Solok yang menyebut surat pemberitahuan boleh ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD. Jadi perbub itu membuat dualisme pembahasan RPJMD.

"Tadi saya meminta rapat di Kantor DPRD Kabupaten Solok membahas RPJMD ini, kemudian wakil saya juga membuat rapat yang sama di tempat terpisah," ujarnya.

Menanggapi mosi tidak percaya yang dilayangkan pada dirinya, Doddy mengaku bukan dirinya yang tidak layak untuk memimpin, tetapi pergub tersebut membuat banyak kerancuan dan kebingungan.

"Kami meminta Gubernur Sumbar dan Kemendagri RI agar segera melakukan perubahan," jelasnya.

Terkait pemindahan pemimpin rapat, ia mengatakan belum menyerahkan palu secara sah kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dan dirinya masih ketua yang sah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya