Liputan6.com, Balikpapan - Belum lama ini jagat maya dihebohkan dengan adanya video mesum yang dilakukan oleh pelajar salah satu SMA Negeri di Balikpapan, video tersebut dengan cepat tersebar di media sosial (medsos). Mendapati informasi tersebut penyelidikan pun langsung dilakukan oleh Polresta Balikpapan.
Baca Juga
Advertisement
Tersebarnya video mesum sepasang remaja putra putri terjadi pada Kamis (13/8/2021) di salah satu group WhatsApp sekolah.
"Pada Kamis (13/8/2021) beredar sebuah video yang beredar di media sosial dari video tersebut kami melakukan maping, kemudian hasil maping penelusuran ternyata ada akun Instagram dan media tiktok yang diperankan oleh warga Balikpapan," terang Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso saat melakukan konferensi press di Mapolresta Balikpapan, Jumat (20/8/2021) siang.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Pelaku Penyebar Video Diamankan
Dari hasil penyelidikan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan diamankan seorang remaja berinisial A (16) warga Balikpapan yang diduga sebagai pelaku penyebaran video mesum tersebut.
"Kemudian yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas mantan Itwasda Polda Metro Jaya ini.
Berdasarkan hasil keterangan A, didapatkan keterangan bahwa video mesum tersebut direkam pada saat pelaksanaan belajar bersama melalui Google Meeting. Seperti diketahui, pembelajaran sekolah masih menggunakan sistem daring. Saat itu, pasangan pelajar bersama A sedang belajar bersama. Namun, pasangan ini malah melakukan adegan mesum. A pun merekamnya.
"Jadi disebar di satu grup teman satu sekolah, yang menyebarkan A (16) motif menyebarkan ketidaksengajaan pada saat Google class meeting sekolah karena memang sekolah ini masih sistem virtual. Dia (pemeran video) menyalakan kamera lalu direkam oleh A, katanya iseng," bebernya.
Advertisement
Pasangan Mesum
Dia menjelaskan bahwa baik pemeran maupun perekam video masih berstatus anak di bawah umur dan teman satu kelas. "Pelaku kemudian memvideo, yang bersangkutan di bawah umur oleh sebab itu kami lakukan upaya proses restoratif justice berkoordinasi dengan Bapas namun proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Selain pelaku perekam, lanjut Thirdy, pihaknya juga memeriksa kedua remaja pemeran adegan layaknya suami istri tersebut. "Ya kami lakukan pemeriksaan juga," tuturnya.
Hati-Hati Bermedsos
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti tiga unit ponsel serta tangkapan layar percakapan grup di Line.
Dari kejadian tersebut, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. "Kita harapkan dari kejadian ini kita edukasi di media sosial agar berhati-hati pengguna media sosial diharapkan tidak terulang kembali apalagi masih di bawah umur," dia memungkasi.
Advertisement