Liputan6.com, Padang - Setelah kisruh pembelian mobil dinas baru Gubernur Sumatera Barat di tengah badai pandemi Covid-19, kini giliran rumah dinas Ketua DPRD provinsi setempat yang direnovasi.
Pantauan Liputan6.com di situs lpse.sumbarprov.go.id, proyek renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumbar anggarannya bersumber dari APBD 2021.
Nilai pagu paket rehab rumah dinas DPRD Sumbar ini, senilai Rp7,360 miliar. Sementara, harga perkiraan sendiri (HPS) yang tercantum dalam situs itu, senilai Rp6,876 miliar.
Advertisement
Dari 141 peserta lelang, sudah ditentukan satu perusahaan sebagai pemenang tender yakni CV Citra Karya Jaya. Besaran nilai sesuai penawan dari perusahaan pemenang itu Rp5,690 miliar.
Pengamat Sosial Politik dari Universitas Negeri Padang (UNP), Dr Eka Vidya Putra mengatakan renovasi rumah dinas di masa sulit akibat pandemi ini tentu tidaklah elok meski secara prosedur itu tidak menyalahi aturan.
Baca Juga
"Secara regulasi, tidak ada yang salah dengan itu, namun sebagai wakil rakyat bukankah anggota parlemen lebih paham bagaimana kondisi masyarakat saat pandemi ini," katanya, Jumat (20/8/2021).
Wakil rakyat tentunya mewakili kepentingan masyarakat, kata Eka, anggota parlemen bisa berbicara dan berteriak karena merepresentasikan masyarakat, dan dibiayai untuk itu sekali setahun yang disebut hearing.
Eka menyebut melalui hearing, wakil rakyat akan mengetahui apa yang dibutuhkan oleh rakyat dan mengupayakan yang terbaik untuk rakyat.
Artinya, jelas Eka dengan adanya renovasi rumah dinas, wakil rakyat tidak mengerti tentang apa yang mereka representasikan.
"Saat ini kondisi masyarakat susah secara ekonomi, kondisi serba sulit, bagaimana pemulihan ekonomi ini yang seharusnya diperjuangkan karena itu kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, sebelumnya juga terjadi sorotan DPRD Sumbar terkait pembelian mobil dinas gubernur Sumbar di masa sulit ini dinilai Eka merupakan hal yang tepat.
"Namun ketika anggota dewan melakukan hal yang sama, merenovasi rumah dinas hingga habiskan anggaran capai Rp5, 690 miliar, maka yang harus mengingatkan adalah pimpinan partai politik," ucapnya.
Sementara Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis mengatakan renovasi dilakukan bagian belakang aula rumah dinas.
Sebelum direnovasi, katanya, di sana ada aula untuk fitnes, ruang sopir dan garasi, ini yang dimanfaatkan untuk kelengkapan rumah induk yang didiami Ketua DPRD.
"Prosedurnya sudah sesuai aturan yang ada, ini kan juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat kita dalam kondisi saat ini," ia menambahkan.
Â