Hancurnya Hati Suami, Istri Tepergok Berduaan dengan Selingkuhan di Gudang

Setibanya di Mapolsek Airmadidi, pasangan tidak sah ini kemudian diperiksa oleh Kanit Reskrim Polsek Airmadidi, Minahasa Utara Bripka Eko K Tatundu bersama Anggota Unit Reskrim Briptu Hendriawan Tampi.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 23 Agu 2021, 00:00 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2021, 00:00 WIB
ilustrasi alasan pasangan selingkuh/unsplash
ilustrasi alasan pasangan selingkuh/unsplash

Liputan6.com, Manado - Tak terima sang istri minggat dari rumah, lelaki YP (43) seorang warga Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut, membuat laporan dan pengaduan di Polsek Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (20/8/2021). Menanggapi laporan dan pengaduan tersebut, personel Polsek Airmadidi segera bergerak cepat.

Sang istri yakni perempuan DL (33), yang telah meninggalkan rumah selama 2 minggu, akhirnya berhasil ditemukan.

DL tepergok lagi berduaan dengan seorang pria berinisial RM alias Rom (25), di salah satu Gudang di Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.  Keduanya pun segera diamankan ke Mapolsek Airmadidi.

Setibanya di Mapolsek Airmadidi, pasangan tidak sah ini kemudian diperiksa oleh Kanit Reskrim Polsek Airmadidi, MInahasa Utara Bripka Eko K Tatundu bersama Anggota Unit Reskrim Briptu Hendriawan Tampi. Di hadapan pemeriksa, keduanya mengakui bahwa telah menjalin hubungan terlarang selama kurang lebih 1 tahun.

Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach menjelaskan, Polsek Airmadidi senantiasa menangani laporan dan pengaduan dari masyarakat secara profesional dan proporsional. Pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

“Kasus ini sementara dalam penanganan aparat Polsek Airmadidi, Minahasa Utara,” ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya