Di Tengah Badai Pandemi, DPRD Sumbar Anggarkan Pengadaan Baju Dinas Hampir Rp1 Miliar

Masing-masing wakil rakyat mendapat lima setel pakaian dinas.

oleh Novia Harlina diperbarui 25 Agu 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2021, 09:00 WIB
Rapat Paripurna di DPRD Sumbar. (Liputan6.com/ ist)
Rapat Paripurna di DPRD Sumbar. (Liputan6.com/ ist)

Liputan6.com, Padang - Sorotan terhadap pejabat di Sumatera Barat ternyata tak berhenti pada mobil dinas gubernur dan wakil gubernur, serta renovasi rumah dinas DPRD provinsi setempat.

Namun, mata publik juga menyoroti pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Sumbar yang nyaris mencapai Rp1 miliar, padahal badai pandemi Covid-19 belum berlalu.

Pantauan Liputan6.com di lpse.sumbarprov.go.id pagu anggaran pengadaan baju dinas tersebut sebesar Rp908.050.000 pada APBD tahun 2021 dan tendernya dimenangkan oleh CV Bola Dunia Tailor.

Dari data LPSE itu diketahui, harga penawaran sebesar Rp858.000.000 dengan hasil negosiasi akhirnya menjadi Rp840.840.000.

Jika jumlah tersebut dibagi untuk 65 wakil rakyat, maka anggaran pakaian dinas per orangnya sebesar Rp12.936.000.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan pengadaan tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya, sama seperti Aparatur Sipil Negara.

"Masing-masing lima setel, pengadaannya sudah sesuai aturan," katanya, Selasa (24/8/2021).

Ia menyebut proses tender sudah selesai dilakukan, selanjutnya anggota dewan sudah bisa melakukan pengukuran pakaian dinas itu.

Untuk bahan, lanjutnya, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan memang tak ada disebutkan merek tertentu untuk pakaian dinas.

"Pengadaan pakaian dinas adalah hal biasa diadakan, bahkan pengadaan pakaian DPRD Sumbar ini termasuk yang paling murah dibanding DPRD lainnya," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya