Daerah PPKM Level 2 di Jabar Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka pada September

Saat ini, Pembelajaran Tatap Muka atau PTM berlaku bagi daerah di bawah regulasi PPKM level 2 yakni Kabupaten Tasikmalaya, Majalengka, Subang, dan Garut.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 31 Agu 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2021, 18:00 WIB
PTM
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Santo Yusup 2, Kota Bandung, Senin (7/6/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah mulai dilakukan awal September 2021. Saat ini, PTM berlaku bagi daerah di bawah regulasi PPKM level 2 yakni Kabupaten Tasikmalaya, Majalengka, Subang, dan Garut.

“Tatap muka sekolah di empat wilayah sudah bisa penuh dilakukan khususnya di PPKM level 2 di awal September ini. Tentu dengan prokes yang ketat,” kata Emil, sapaan akrabnya, di Bandung, Senin (30/8/2021).

Selain PTM, Emil mengabarkan tingkat keterisian kamar di rumah sakit rujukan Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) Jabar kini kembali menurun ke arah tren bagus. "Hari ini BOR kita hanya 17 persen,” cetusnya.

Demi menjaga kondusivitas di Jabar yang sedang membaik dan meminimalisasi kerumunan, Emil meminta peran serta media menyebarkan informasi akurat kepada masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan 5M, salah satunya dalam penyelenggaraan PTM. 

Saat ini, kecepatan vaksinasi di Jabar sudah mencapai 420 ribu per hari. Menurut Emil, angka ini tersebut melompat berkali-kali lipat dari sebelumnya.

"Berita baiknya, vaksinasi kita memecahkan rekor sebesar 420 ribu per hari berhasil disuntikkan kepada warga Jabar. Padahal dua bulan lalu masih 50 ribuan kita bisa berapa kali lipat," ujarnya. 

Dia pun menyimpulkan bahwa ketercapaian Jabar dalam penyuntikan 420 ribu per hari tersebut menunjukkan bahwa pihaknya sangat siap dalam manajemen suplai vaksinasi

"Kesimpulannya adalah 420 ribu per hari menunjukkan Jawa Barat sistemnya sudah siap. Tinggal vaksinnya saja (harus) memadai," dia menandaskan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya