Liputan6.com, Manado - Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado mengamankan 3 dari 4 pria pelaku perusakan disertai pengancaman. Mereka diamankan pada Selasa (31/8/2021) malam dan Rabu (1/9/2021) dini hari.
Ketiganya yaitu JGM (20), warga Mahakeret Barat, GK (19), warga Dendengan Dalam, dan CW (14), warga Wenang Selatan, Kota Manado. Sedangkan, satu tersangka lainnya, ML, masih dalam pengejaran petugas.
Advertisement
Baca Juga
Keempatnya dilaporkan telah merusak mobil dan mengancam ARS (24), warga Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Kejadiannya pada Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 03.00 Wita, di ruas Jalan Korengkeng, Wenang Utara, Manado.
Dini hari itu ARS mengemudikan mobil, tiba-tiba dia diadang oleh para pelaku sambil memegang pisau badik, tanpa alasan yang jelas. Mereka kemudian menikam kaca dan ban, serta merusak bodi kanan mobil menggunakan benda tumpul.
Suwu yang ketakutan lalu "tancap gas", tetapi tetap dikejar para tersangka. Karena ban belakang bocor akibat ditikam senjata tajam, mobil pun oleng dan dia menghentikan mobilnya.
Keempat pelaku turun dari sepeda motor lalu melempar mobil menggunakan batu. ARS melanjutkan perjalanan meski melaju dalam kondisi ban bocor. Ternyata para pelaku tetap mengejarnya hingga ke rumah. Begitu turun dari mobil, ARS diancam oleh pelaku ML sambil mengarahkan pisau badik.
Tak lama kemudian, para pelaku melarikan diri. Sementara itu, ARS yang merasa keberatan atas aksi tersebut, melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, ketiga pelaku ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. JGM ditangkap di rumahnya, sedangkan GK ditangkap wilayah Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, dan CW di Mahakeret Barat, Manado.
"Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," ujar Abast.