Heboh Dokter di Sulsel Buat Surat Pernyataan Bahwa Covid-19 Tidak Ada

Surat pernyataan yang dibuat oleh dokter yang berstatus ASN ini pun viral di media sosial.

oleh Fauzan diperbarui 04 Sep 2021, 03:26 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2021, 03:26 WIB
Surat pernyataan dokter tidak percara Covid-19 (Liputan6.com/Fauzan)
Surat pernyataan dokter tidak percara Covid-19 (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Enrekang - Surat pernyataan yang dibuat oleh dr Andiany Adil viral di berbagai platform media sosial. Betapa tidak, surat pernyataan itu berisikan keterangan bahwa dokter tersebut tidak percaya akan adanya Covid-19. 

"Bahwa berdasarkan disiplin ilmu saya yaitu berkenaan dengan profesi dokter, sosok ahli dalam hal penegakan diagnosis maka saya dengan tegas dan jelas tetapkan bahwa sejak dahulu hingga detik ini para dokter termasuk saya, tidak pernah ada diagnosis Covid-19/Corona Virus Disease-19. Dan Olehnya itu, pasien Covid-19 itu tidak pernah ada," begitu dikutip Liputan6.com dalam surat pernyataan yang ditanda tangani oleh dr Andiany Adil. 

Tidak hanya melalui surat pernyataan yang dibuatnya pada Kamis 25 Agustus 2021 itu, hal senada juga telah disampaikan oleh dokter yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini melalui media sosial miliknya dan ketika bertemu dengan siapapun. Bagi dia, diagnosa Covid-19 itu tidak pernah ia temukan dan dijelaskan sejak dari bangku kiliah sebagai mahasiswa kedokteran di Universitas Hasanyddin.

"Iya betul, saya sampaikan ilmu pengetahuan ilmu kedokteran bahawa Covid itu tidak ada. Jauh sebelum posting surat pernyataan, postingan senada sudah saya sampaikan sejak Covid-19 ini diviralkan di Indonesia," ucapnya.

Andiany Adil pun bercerita sejak Covid-19 masuk ke Indonesia khususnya sejumlah daerah yang ada di Sulawesi Selatan, dia beserta seluruh keluarganya meninggalkan Kota Makassar. Apalagi anak-anaknya memang saat ini hanya menjalani sekolah secara daring.

"Sejak Maret. Anak-anak sekolah online, makanya saya tinggalkan Makassar dan pindah ke Enrekang," ujarnya.

Dokter yang tengah menempuh pendidikan dokter spesialis anastesi ini pun telah diperiksa oleh beberapa pihak terkait pasalhnya apa yang dia unggah di Instagram miliknya itu dinilai sangat meresahkan..

"Senin, 30 Agustus lalu saya diundang oleh pihak Polres Enrekang dan dihari yang sama juga saya penuhi undangan dari Kodim dan IDI Cabang Enrekang," akunya. 

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Diperiksa Polisi

Sementara itu, Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya mengatakan bahwa pihaknya telah memerksa Andiany. Pasalnya apa yang diunggah oleh dokter yang bekera di RSUD Massenrempyulu Enrekang ini dinilai meresahkan masyarakat. 

"Adanya laporan informasi dari masyarakat yang viral di media sosial mendasari, kami melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan juga berstatus sebagai seorang ASN dalam lingkup Pemkab Enrekang," kata Kapolres Enrekang, Jumat (3/9/2021).

Andi Sinjaya juga mengaku bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sehubungan dengan surat pernyataan yang dibuat oleh dokter Andiany.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap surat viral itu. Jika perbuatan yang bersangkutan ditemukan unsur melawan hukum, akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

 

 

Langkah Taktis IDI

Terpisah, Ketua IDI Sulsel, dr Ichsan Mustari mengatakan, pihaknya bersama IDI Cabang Enrekang akan telah memeriksa Andiany sehubungan surat pernyataan yang dibuatnya. Apalagi kini surat pernyataan tersebut telah viral di media sosial. 

"IDI wilayah Sulsel dan IDI Enrekang sementara melakukan pertemuan dengan dokter yang bersangkutan untuk melakukan verifikasi dan investigasi," kata dokter Ichsan.

Ichsan menyebutkan bahwa dokter Andiany Adil hingga saat ini masih terdaftar sebagai anggota IDI Cabang Enrekang. "Dia masih terdaftar sebagai anggota IDI," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, kepala IDI Cabang Enrekang, Amrullah menilai surat pernyataan yang dibuat oleh dr Andiany ini telah membuat masyarakat resah. Apalagi apa yang ditulis Andiany dalam surat pernyataan itu sama sekali tidak sepaham dengan apa yang dipahami oleh pihak EDI. 

"Statement dikeluarkan oleh yang bersangkutan jelas bertentangan dengan apa yang IDI pahami, statement seperti itu akan berefek pada profesi kami sebagai seorang dokter," ucapn dia.

Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Enrekang

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno mengatakan bahwa meski berstatus ASN, Andiany ternyata sudah tak lagi pernah masuk kerja di tempat dia bekerja yakni RSUD Massenrempulu Enrekang. Ia bahkan kini telah mendapat teguran keras dari pejabat terkait. 

"Yang bersangkutan sudah tidak pernah lagi hadir atau masuk kerja dan sudah ada surat teguran dari Sekda Kabupaten Enrekang," sambungnya. 

Sutrisno bahkan mengungkapkan bahwa dokter yang tengah menempuh pendidikan dokter spesialis anastesi di Universitas Hasanuddin ini telah di-Drop Out (DO) oleh pihak kampus.

"Terhitung sejak bulan April yang bersangkutan tidak tercatat lagi sebagai mahasiswi di Fakultas Kedokteran Unhas Makassar sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan Dekan Universitas Hasanuddin," kata Sutrisno

Salah satu alasan dilakukannya Drop Out (DO), beber Sutrisno, karena Andiany tidak pernah melaporkan hasil kegiatan belajar mengajarnya di Unhas kepada Pemkab Enrekang yang mana kewajiban tersebut harus dilakukan setiap enam bulan sekali.

"Pada saat mengikuti proses perkuliahan Andiany sering membuat kontroversi pada saat melaksanakan proses pendidikan di Unhas," ungkapnya.

Sutrisno menjelaskan bahwa dr Andiany memiliki tingkah laku aneh,  seperti sering berbicara sendiri dan pada saat menghadapi pasien dan juga tidak mau menggunakan obat yang ada di rumah sakit.

"Berdasarkan perilakunya bersangkutan saat ini sudah bisa dilakukan pemecatan karena sudah tidak melaksanakan tugas selama 1 tahun lebih," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya