Liputan6.com, Surabaya - Peristiwa perundungan dan kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan kerja Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI), mengundang keprihatinan dari Jaringan Informan Ahli KPI Wilayah Surabaya.
Para ahli yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari budayawan, praktisi media, dosen, peneliti, dan aktivis sosial ini pun mendukung KPI Pusat mengawal dan menuntaskan perkara itu sesuai hukum yang berlaku.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Kepada masyarakat agar tidak melakukan perundungan tahap dua di media sosial dan mengedepankan perspektif pro korban dalam melihat persoalan ini,” kata Juru Bicara Jaringan Ahli, Putri Aisyiyah dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com.
Selain mengawal, KPI juga harus memfasilitasi penyitas agar mendapat perlindungan, pendampingan termasuk juga pemulihan kondisi psikologinya.
Menurut Putri, agar perundungan dan kekerasan seksual serupa tidak terulang di masa depan, KPI perlu meningkatkan kualitas budaya organisasi.
"Kami tentu sangat prihatin atas peristiwa ini, segala bentuk tindakan amoral, termasuk perundungan dan kekerasan seksual, yang terjadi kapanpun, di manapun dan pada siapapun harus ditentang," ujar dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kronologi
Pegawai KPI yang menjadi korban pelecehan seksual oleh para senior di kantornya adalah seorang pria berinisial MS. Dia pernah melaporkan apa yang dialaminya ke Komnas HAM juga kepolisian.
Namun karena hasilnya tak sesuai harapan, MS akhirnya memilih membuat surat terbuka.
Setelah diunggah ke media sosial 1 September 2021, surat yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menjadi viral dan mendapat perhatian publik.
Bahkan, MS kembali melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi, setelah mendapat dukungan dari Komisioner KPI Pusat.
MS mulai bekerja di KPI sejak 2011. Ia mulai mengalami pelecahan dan perundungan itu sejak 2015.
Tak hanya dilecehkan, ia juga dirisak, diintimidasi, dihina hingga diminta membelikan makan para seniornya.
Dalam surat itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Diantaranya adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Advertisement