Liputan6.com, Bandung - Hari ini, Kamis (16/9/2021), tempat hiburan bioskop sudah mulai buka sesuai Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 96 Tahun 2021 tentang PPKM level 3 Covid-19. Meski sudah dibuka, suasana di bioskop masih sepi pengunjung.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan pantauan Liputan6.com di kawasan Trans Studio Mall, pembukaan bioskop masih belum disambut antusias masyarakat. Dibuka sejak siang hari, ada tiga film yang dijadwalkan diputar.
Petugas keamanan juga tampak bersiaga memeriksa persyaratan pengunjung di bioskop tersebut. Namun, hanya ada satu dua orang yang terlihat memesan tiket bioskop.
"Syaratnya memang ketat, kebanyakan pengunjung yang datang baru vaksin pertama. Karena tidak memenuhi syarat mereka terpaksa membatalkan," kata salah seorang sekuriti.
Adapun pengelola bioskop mengikuti ketentuan dalam Perwal 96/2021. Salah satu syaratnya, pengunjung harus mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua.
"Mungkin karena banyak yang belum tahu, jadi masih terlihat sepi. Dari buka jam 12 siang sampai jam 3 baru ada 50 orang," ujar sekuriti.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, penerapan protokol kesehatan di sejumlah bioskop berjalan baik. Hal itu dia sampaikan usai meninjau bioskop di Trans Studio Mall dan bioskop di Paskal 23.
"Saya meninjau dua bioskop. Sebetulnya ketika masa PSBB lalu itu kita sudah diberikan relaksasi. Jadi penerapan prokesnya sudah siap, tinggal ditambah pengaplikasian Peduli Lindungi," ujarnya.
Yana kembali mengingatkan kepada calon pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan pelonggaran ini tentunya masyarakat semakin paham bahwa protokol kesehatan menjadi kunci penanganan penyebaran Covid-19.
"Sudah berjalan baik, kita tetap minta kepada seluruhnya untuk mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kaniasari mengungkapkan, sesuai dengan perwal, bioskop sudah dibuka. Namun, pembukaan tempat hiburan itu tetap diawasi agar berjalan baik sesuai aturan.
"Ada pengawasan rutin dari tingkat wilayah dan Satpol PP. Aturannya harus ditaati. Seperti usia di bawah 12 tahun tidak bisa masuk. Tidak boleh membawa makanan dan minuman. Kita akan pantau itu agar berjalan baik," katanya.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.