Video Viral Dugaan Penganiayaan Napi, Kalapas Tanjung Gusta Medan Angkat Bicara

Video berisi rekaman memperlihatkan seorang narapidana (napi) dengan tubuh memar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan viral di media sosial (medsos) dan WhatsApp Grup (WAG).

oleh Reza Efendi diperbarui 19 Sep 2021, 23:24 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2021, 23:24 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan.

Liputan6.com, Medan Video berisi rekaman memperlihatkan seorang narapidana (napi) dengan tubuh memar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan viral di media sosial (medsos) dan WhatsApp Grup (WAG).

Rekaman video diduga diambil dari dalam Lapas. Dalam rekaman video tampak para napi sedang makan, dan seorang napi menyuruh napi lainnya membuka baju. Setelah baju dibuka, terlihat luka memar di punggung napi tersebut.

Napi lainnya mengatakan, luka tersebut akibat dianiaya pegawai Lapas. "Inilah tindakan pegawai Lapas Klas 1 Medan. Kami bukan binatang, kami manusia, Pak. Kami dikereng sampai bertahun-tahun di sini."

"Masalah kecil aja, diminta uang Rp 30 juta, baru bisa keluar. Kalau enggak, kami dipukuli seperti ini, kalau enggak kasih uang,” ucap seorang napi dalam video.

Terkait video viral, Kepala Lapas (Kalapas) Klas 1 Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno, membenarkan video tersebut berada di Lapas yang dipimpinnya.

"Iya, terkait video viral itu betul. Itu benar di Lapas Klas 1 Medan," katanya, Minggu (19/9/2021).

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Masih Selidiki

Lapas Tanjung Gusta, Medan
Lapas Tanjung Gusta, Medan. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Diungkapkan Erwedi, soal dugaan adanya penganiayaan terhadap napi, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut, baik dari Lapas maupun dari kantor wilayah untuk memeriksa lebih lanjut video itu," ungkapnya.

Tindak Tegas

Narapidana kabur
Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan (Liputan6.com/Reza Efendi)

Erwendi menyebut, jika nanti ada oknum pegawai yang terbukti melakuakan penganiayaan terhadap napi, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Jika pernyataan itu benar, dan dilakukana petugas kita, maka diberikan tindakan sesuai ketentuan berlaku," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya