Masyarakat Adat Suku Moi Papua Ogah Terjebak Janji Manis Investor Sawit

Masyaarakat adat Suku Moi Papua berkomitmen, tak ada sejengkal tanah pun yang bakal dilepas untuk perkebunan sawit.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2021, 08:00 WIB
Aksi Greenpeace Tolak Perusakan Hutan Papua
Aktivis Greenpeace menggelar aksi damai di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Mereka menentang rencanan perusakan Hutan Papua yang masih ada di dalam areal perkebunan yang belum dirusak bisa dikembalikan kepada masyarakat adat Papua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Sorong - Maraknya alih fungsi hutan yang menyebabkan bencana alam membuat masyarakat adat Suku Moi di Kampung Segun Distrik Segun, Kabupaten Sorong, Papua Barat, makin punya komitmen kuat untuk menjaga hutan. Mereka tak mau terjebak janji manis investor sawit yang mau menggunduli tanah adat mereka dengan iming-iming apa pun.

Sekretaris Kampung Segun Samuel Ketumlas mengatakan,  praktik perampasan tanah adat orang Moi yang dilakukan oleh investor sawit dengan berbagai rayuan kesejahteraan dan pembangunan tak lagi berefek lagi bagi warga Kampung Segun.

"Kami sudah berkomitmen, bahwa sejengkal tanah di kampung Segun ini tak akan kami lepas untuk perkebunan sawit, apapun tawaran yang diberikan kami, bisa hidup tanpa sawit," ujar Samuel, Rabu (22/9/2021).

Dia menegaskan, warga pribumi Kampung Segun mendukung penuh kebijakan Bupati Johni Kamuru untuk mencabut izin perkebunan sawit dari sejumlah perusahaan dari wilayah adat mereka.

"Keputusan yang diambil Bupati Sorong membuka mata kami bahwa tidak ada masa depan bagi generasi kami jika hari ini kami izinkan hutan adat kami ditanami sawit," kata Samuel Ketumlas.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Jadi Incaran

Selanjutnya Felix Malagilit warga Kampung Segun mengatakan bahwa keluarga (marga) Malagilit di Kampung Segun sudah melakukan pengukuran dan pemetaan hutan dan tanah adat mereka.

Ia menyebutkan inisiatif itu dilakukan karena telah mendapatkan informasi tentang sebagian dari hutan di wilayah Kampung Segun diketahui telah masuk dalam incaran pembukaan lahan perkebunan sawit oleh salah satu perusahaan.

"Kami dari marga Malagilit di kampung Segun sudah melakukan pemetaan tanah ulayat kami, untuk tetap dijaga karena sedang dalam incaran salah satu perusahaan sawit dengan mendekati saudara kami di sejumlah kampung di wilayah Distrik ini," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya