2 Napi Kasus Terorisme di Lapas Padang Sidempuan Ucapkan Ikrar Setia pada NKRI

Ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR) diucapkan 2 orang terpidana kasus terorisme yang saat ini berstatus warga binaan Lapas Kelas II B Padang Sidempuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut).

oleh Reza Efendi diperbarui 23 Sep 2021, 20:15 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2021, 20:15 WIB
Ikrar Setia pada NKRI
Ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diucapkan 2 orang terpidana kasus terorisme di Lapas Kelas II B Padang Sidempuan

Liputan6.com, Padang Sidempuan Ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diucapkan 2 orang terpidana kasus terorisme yang saat ini berstatus warga binaan Lapas Kelas II B Padang Sidempuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut).

Kalapas Kelas II B Padang Sidempuan, Indra Kesuma mengatakan, pernyataan ikrar setia kepada NKRI diucapkan dua 2 warga binaan, M dan DA, ditandai dengan pembacaan serta penandatanganan ikrar. Kemudian ditutup dengan mencium Bendera Merah Putih.

"Kedua terpidana terorisme jaringan Jamaah Ansarut Daulah atau JAD itu mengucapkan ikrar setelah empat bulan menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan," kata Indra, Kamis (23/9/2021).

Dijelaskannya, pembinaan terhadap 2 warga binaan terpidana terorisme yang divonis 4 tahun itu dalam rangka membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada seluruh pemuda serta berbagai elemen.

"Itu merupakan hal penting dan tak dapat dilupakan bangsa Indonesia, termasuk bagi dua orang warga binaan tersebut. Karena, semua warga negara adalah penerus bangsa," jelasnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Implementasi Program Deradikalisasi

Ikrar Setia pada NKRI
Keberhasilan mengembalikan 2 orang warga binaan terpidana terorisme itu merupakan implementasi hasil program deradikalisasi

Diterangkan Kalapas Kelas II B Padang Sidempuan, Indra, keberhasilan mengembalikan 2 orang warga binaan terpidana terorisme itu merupakan implementasi hasil program deradikalisasi. Tujuan dari program diharapkan dapat menjadi pengikat tekad maupun semangat.

"Juga penegasan untuk setia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," terangnya.

Indra memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Lapas Kelas II B Padang Sidempuan yang sukses membina warga binaan untuk kembali setia pada NKRI. Sebagai pegawai Lapas, sudah jadi tanggung jawab dan amanah untuk membentuk kesadaran berbangsa dan bernegara.

"Utamanya bagi setiap warga binaan," ujarnya.

Jaga Keamanan dan Ketertiban

Peristiwa Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ilustrasi Bendera Merah Putih Credit: unsplash.com/Nick

Indra juga berpesan, dalam mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara, setiap pegawai harus tetap bisa menjaga suasana keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, dan harus menjadi perekat bagi setiap elemenm khususnya untuk warga binaan.

"Sehingga bangsa Indonesia akan menjadi kuat," ucapnya.

Untuk 2 warga binaan terpidana terorisme yang telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, diminta agar dapat menjadi agen perubahan yang membantu pemerintah dalam memberantas paham radikalisme.

"Mari, beri pecerahan tentang berbangsa maupun bernegara bagi orang-orang di sekitar. Momentum ini juga harus dijadikan penyemangat bagi warga binaan kita untuk komitmen menjaga kesetiaan kepada NKRI," Kalapas menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya