Liputan6.com, Nagekeo - Masyarakat adat di Kecamatan Asesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak pembangunan Waduk Lambo. Aksi penolakan itu beberapa kali digelar warga, terakhir Rabu (22/9/2021).
Saat itu petugas dari Balai Wilayah Sungai NT II dan aparat kembali datang ke lokasi yang diklaim milik Suku Ebudai di Boazea, Desa Labolewa. Di lokasi itu, aparat membongkar paksa pagar kayu yang dibuat warga beberapa hari sebelumnya.
Advertisement
Baca Juga
Ketegangan sempat terjadi saat masyarakat adat berteriak meminta petugas menghentikan pembongkaran pagar dan pengukuran lahan. Adu mulut pun terjadi antara kedua belah pihak. Meski masyarakat adat terus berteriak kencang, aparat tetap membongkar pagar.
Selis Lado, warga setempat kepada Liputan6.com mengatakan, pagar itu sengaja dibuat masyarakat adat karena pada Jumat dan Sabtu lalu aparat datang dan memaksa mau ukur tapi masyarakat diusir.
"Di lokasi itu sudah ada ritual sumpah adat, tetapi mereka paksa masuk ukur. Lalu mereka datang lagi langsung masuk untuk mengukur lahan," ungkapnya.
Selis juga mengatakan, aparat saat itu bersenjata lengkap masuk ke lokasi masyarakat adat dan membongkar paksa pagar yang dibuat.
"Seperti apapun situasinya kami tetap menolak lahan itu untuk dijadikan waduk," ungkap Selis.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.