Liputan6.com, Gunungkidul - Video dangdutan tanpa protokol kesehatan viral di media sosial. Usut punya usut, peristiwa itu terjadi di Gunungkidul, di suatu acara hajatan yang melibatkan penyanyi campursari Dimas Tedjo. Hajatan itu sendiri digelar salah satu anggota Satpol PP Gunungkidul.
Belakangan diketahui anggota Satpol PP tersebut adalah Dwi Suryata, yang bertugas padaa bagian Tata Usaha Satpol PP Gunungkidul. Video itu pun mengundang banyak respons warganet. Tak jarang mereka menyesalkan dan geram, Satpol PP yang biasa memaksa warga taat protokol kesehatan, kini berbuat sebaliknya.
Sekretaris Satpol PP Gunungkidul, Yudho mengakui jika Dwi Suryata merupakan anak buahnya. Dwi Suryata sendiri kini masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertugas di administrasi Tata Usaha (TU). Dirinya membernarkan, yang bersangkutan menyelenggarakan pernikahan anaknya sejak jumat (1/10/2021) lalu.
Advertisement
"Akadnya dilakukan hari Minggu (3/10/2021) kemarin, dan saya datang pas akad sudah selesai bersama istri," ujarnya, Senin (4/10/2021).
Yudho menuturkan, di awal hajatan tersebut sebenarnya tidak ada tanda-tanda keramaian. Bahkan, saat rekan-rekan anggota Satpol PP lain hadir pada Sabtu (2/10/2021), hajatan tersebut sudah sesuai protokol kesehatan dengan tidak ada makanan prasmanan, hiburan dan tidak ada kursi tamu.
Hanya saja, pada Minggu saat ia turun dari kendaraannya, dirinya bertemu dengan penyanyi terkenal Dhimas Tedjo di parkiran. Saat itu dirinya menyapa Sang Penyanyi dan berkilah bahwa hanya datang sebagai tamu undangan juga tidak ada acara hiburan.
"Katanya tamu undangan terus disuruh nyanyi satu atau dua lagu," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mencoreng Integritas Satpol PP
Kekesokan harinya yaitu pada Senin pagi Yudho mengaku kaget, ternyata Dhimas Tedjo yang ia temui saat diparkiran terlihat bernyanyi di depan orang-orang 'rewang' atau membantu hajatan tersebut. Ia sendiri heran bahwa pada saat ia datang kondisi hajatan sudah terlihat sepi dan tak ada pengujung lainnya.
Yudho sangat menyesalkan apa yang dilakukan anak buahnya tersebut. Apapun alasannya hal tersebut telah mencoreng integritas Satpol PP selaku instansi penegak Peraturan Daerah (Perda). Di mana saat ini masih ada larangan penyelenggaraan hajatan dengan hiburan musik.
Berkaitan dengan sanksi, ia belum bisa menjawab karena masih berkoordinasi dengan atasannya terlebih dahulu. Namun apa yang dilakukan oleh Dwi Suryata sebagai anggota Sat Pol PP sudah menyalahi azas kepatutan institusi ini apalagi yang bersangkutan sudah berstatus ASN.
Advertisement