Pemkot Bandung Dorong Koperasi Hidup Kembali demi Selamatkan UMKM dari Jerat Rentenir

Pemkot Bandung mendorong Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) agar mempersempit ruang rentenir dengan menghidupkan kembali koperasi-koperasi simpan pinjam.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 08 Okt 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2021, 12:00 WIB
Korban Pinjaman Online Gelar Aksi Tuntut Keadilan
Masa yang tergabung gerakan bela korban pinjaman online menggelar aksi di depan PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (6/2). Mereka meminta kepada masyarakat untuk waspada terhadap rentenir online. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) agar mempersempit ruang rentenir dengan menghidupkan kembali koperasi-koperasi simpan pinjam. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam acara Focus Group Discusion Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Peran Satgas Anti Rentenir Kota Bandung di Hotel Savoy Homann, Rabu (6/10/2021).

"Kita juga harus mendekatkan Bank Bandung dan aktif mempromosikan program kepada masyarakat seperti program pinjaman modal usaha. Ini bisa menjadi alternatif masyarakat dan lambat laun meninggalkan rentenir," ucap Yana.

Yana menjelaskan, rentenir atau orang pemberi pinjaman uang tunai dengan bunga yang sangat tinggi merupakan praktik ekonomi ilegal. Selama ini, rentenir telah mengakar di kalangan masyarakat dan telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.

Dalam praktiknya, lanjut Yana, rentenir hingga saat ini paling marak ditemui di pasar-pasar tradisional. Mereka menyasar pedagang kecil hingga akhirnya banyak pedagang yang terlilit utang.

"Kita harus bergerak lebih cepat dari rentenir, melalui FGD ini diharapkan bisa menghasilkan strategi-strategi untuk mengatasi praktik rentenir, sehingga Kota Bandung bisa menjadi kota yang bersih dari rentenir," dia mengatakan.

Menurut Yana, saat ini, rentenir sudah semakin canggih dan mereka mampu beradaptasi dengan zaman. Mulai dari berpura-pura membuka koperasi simpan pinjam padahal isinya praktik rentenir. Tak terkecuali memanfaatkan teknologi digital atau kerap disebut pinjaman online (pinjol).

Meski demikian, Yana mengingatkan agar koperasi memberi kemudahan proses pinjaman. Karena sejatinya rentenir memberi kemudahan dalam proses pinjaman sehingga hal itulah yang membuat masyarakat akhirnya terjebak.

"Rentenir bisa menagih setiap hari, dan bagi pedagang kalau dia ditagih sekaligus sebulan Rp100.000 rasanya mahal, tapi kalau sehari Rp5.000 dia mampu. Padahal, jadinya Rp150.0000 (sebulan)," tuturnya.

Kepala Dinas KUKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman menambahkan, sejak pandemi Covid-19 terjadi kenaikan pengaduan yang didominasi korban pinjaman online. Sebagian besar dari mereka terpaksa meminjam karena untuk membuka usaha dan biaya hidup sehari-hari.

"Ada kenaikan pengaduan sebanyak 34 persen. Latar belakangnya karena untuk membuka usaha biaya hidup, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Tindak lanjut dari pengaduan dilakukan mediasi dan advokasi, penyelesaian mandiri dan kemitraan," ungkapnya.

Menurut Atet, pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap perekonomian masyarakat termasuk para pedagang kecil. "Sehingga ada beberapa masyarakat yang memilih jalan pintas, salah satunya dengan meminjam ke rentenir dan pinjaman online," ujarnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya