Vaksinasi Jadi Syarat Siswa SMP Belajar di Sekolah, Bagaimana yang Belum?

Vaksinasi menjadi syarat utama bagi siswa SMP di Kota Palu yang ingin mengikuti Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas (PTMT)

oleh Heri Susanto diperbarui 24 Okt 2021, 06:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2021, 06:00 WIB
PTMT di salah satu SMP di Kota Palu
Suasana PTMT di salah satu SMP di Kota Palu, Kamis (21/10/2021). (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Liputan6.com, Palu - Vaksinasi menjadi syarat utama bagi siswa SMP di Kota Palu yang ingin mengikuti Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas (PTMT).

Pemerintah Kota Palu telah membolehkan aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk tingkat PAUD hingga SMP sejak 18 Oktober. Berbeda dengan sekolah dasar, pihak Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Kota Palu memprioritaskan PTMT untuk peserta didik yang telah divaksin. Walau begitu para peserta didik yang belum divaksin tetap mendapat hak pendidikan.

“Untuk peserta didik SMP karena mereka sudah masuk usia vaksin maka kami prioritaskan. Tapi bagi yang belum divaksin mereka tetap mendapat pembelajaran dengan daring,” Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Abdul Hafid menjelaskan, Kamis (21/10/2021).

Pihak sekolah, kata Hafid, wajib memfasilitasi pembelajaran daring untuk para siswa yang belum divaksin tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sejumlah Sekolah Urung Belajar Tatap Muka

Hafid bilang berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu sejak 18 Oktober belum semua sekolah menengah pertama yang menggelar PTMT lantaran kewajiban vaksin bagi siswa. Untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan puskesmas disekitar sekolah untuk vaksinasi siswa.

“Baru 3 atau 4 sekolah yang capaian vaksinasi siswanya di atas 60 persen. memang masih ada yang belum terlayani karena waktu,” kata Hafid.

Pembelajaran di sekolah tingkat dasar hingga menengah di Kota Palu sendiri sempat ditutup sejak Maret 2020 karena pandemi yang tak terkendali. Pembukaan sekolah dilakukan setelah angka kasus positif Covid-19 dan status PPKM menurun menjadi level 2.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya